Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

iklan HG


 

Ads

banner

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Warga Rugemuk Tuntut Keadilan: Desak Bupati dan Aparat Tidak Diskriminatif dalam Sengketa Kawasan Hutan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 26.8.26 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-26T12:35:37Z

Warga Rugemuk Tuntut Keadilan: Desak Bupati dan Aparat Tidak Diskriminatif dalam Sengketa Kawasan Hutan






DELI SERDANG — Sejumlah warga Desa Rugemuk, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, kembali menyuarakan tuntutan keadilan atas dugaan kekerasan, ancaman, dan pengerusakan tanaman milik warga yang terjadi dalam konflik penguasaan lahan di kawasan yang disebut berada di wilayah hutan.

Dalam aksi damai yang dilakukan warga, sejumlah tuntutan diarahkan kepada Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, khususnya Bupati Deli Serdang, agar tidak menerapkan kebijakan yang dinilai diskriminatif terhadap warga. Warga meminta pemerintah hadir secara adil dan memberikan perlindungan kepada masyarakat yang merasa menjadi korban dalam persoalan tersebut.

Salah satu tuntutan utama warga adalah agar pemerintah tidak hanya melakukan penertiban terhadap bangunan atau gubuk milik warga tertentu. Jika pemerintah menyatakan kawasan tersebut merupakan kawasan hutan dan seluruh bangunan di dalamnya harus ditertibkan, warga meminta agar kebijakan tersebut diterapkan secara menyeluruh dan tidak tebang pilih.

“Kalau memang kawasan itu harus dikosongkan karena berada di kawasan hutan, maka seluruh gubuk dan bangunan yang ada di kawasan tersebut harus diperlakukan sama. Jangan hanya gubuk milik Abdul Rahim yang menjadi sasaran,” demikian inti tuntutan warga dalam aksi tersebut.

Selain persoalan bangunan, warga juga meminta adanya pertanggungjawaban atas kerusakan tanaman yang mereka klaim sebagai milik masyarakat. Warga mendesak agar persoalan tersebut tidak berhenti pada penertiban lahan, tetapi juga menyangkut kerugian ekonomi yang dialami masyarakat akibat tanaman yang diduga dirusak.

Warga meminta PT Swindu dan pihak pemerintah yang dianggap memiliki kewenangan dalam persoalan tersebut memberikan penjelasan serta bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum apabila terbukti terdapat tindakan yang menyebabkan kerugian terhadap masyarakat.

Desak Polisi Tindak Pelaku Dugaan Kekerasan

Tuntutan warga juga diarahkan kepada aparat kepolisian, khususnya Polresta Deli Serdang. Warga meminta polisi segera menangani laporan terkait dugaan pengerusakan tanaman dan ancaman menggunakan senjata tajam yang menurut keterangan warga terjadi di hadapan aparat.

Warga menilai persoalan tersebut harus diproses berdasarkan bukti dan fakta hukum, bukan berdasarkan siapa yang memiliki kekuatan ekonomi ataupun status dalam sengketa lahan.

Masyarakat juga mempertanyakan sikap kepolisian yang menurut mereka telah menerima laporan dan pengaduan dari pihak PT Swindu, sementara laporan warga disebut tidak diterima dengan alasan lokasi yang disengketakan berada di kawasan hutan.

Bagi warga, alasan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kesetaraan perlindungan hukum.

Apabila terdapat dugaan tindak pidana seperti pengerusakan ataupun pengancaman, warga meminta agar aparat tetap melakukan pemeriksaan berdasarkan unsur pidananya. Status atau tata ruang suatu kawasan, menurut mereka, tidak semestinya menghilangkan hak masyarakat untuk mendapatkan perlindungan ketika menjadi korban dugaan tindak kekerasan.

PERAK Sumut: Negara Tidak Boleh Diskriminatif

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Perjuangan Rakyat Sumatera Utara–Indonesia (PERAK Sumut) menyatakan pihaknya memberikan dukungan dan pendampingan kepada warga Desa Rugemuk.

Menurutnya, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk memastikan setiap warga mendapatkan perlindungan dan perlakuan yang adil, terutama masyarakat yang berada dalam posisi rentan.

“Kami hari ini memberikan dukungan kuat dan mendampingi warga untuk menekan pemerintah agar menyadari tugasnya sebagai pemimpin di Deli Serdang. Pemerintah harus memberikan perlindungan kepada warga yang menjadi korban ketidakadilan dan menjamin kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemerintah tidak boleh hanya hadir ketika kepentingan investasi dan pemilik modal dipertaruhkan. Pemerintah juga harus memastikan bahwa pembangunan dan investasi tidak dilakukan dengan mengorbankan hak serta kehidupan masyarakat kecil.

“Jangan sampai masyarakat miskin justru semakin ditelantarkan dan dimiskinkan karena kebijakan yang lebih berpihak kepada pemilik modal dengan alasan investasi. Pemerintah tidak boleh mengorbankan warga demi investasi,” tegasnya.

Minta Pemerintah Buka Data dan Jelaskan Dasar Kebijakan

PERAK Sumut juga meminta Pemerintah Kabupaten Deli Serdang tidak hanya memberikan pernyataan secara lisan, tetapi membuka data dan dasar hukum yang menjadi pijakan dalam mengambil tindakan di lokasi sengketa.

Menurut mereka, pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka mengenai status kawasan, batas-batas kawasan hutan, dasar penerbitan maupun penggunaan lahan, legalitas bangunan yang berada di lokasi, serta dasar hukum tindakan penertiban terhadap warga.

Keterbukaan tersebut dinilai penting agar masyarakat dapat mengetahui apakah seluruh pihak yang berada di kawasan tersebut mendapatkan perlakuan yang sama.

Jika memang terdapat pelanggaran terhadap aturan kawasan hutan, pemerintah diminta menjalankan penegakan aturan secara konsisten terhadap seluruh pihak tanpa membedakan latar belakang ekonomi, kepemilikan modal, maupun hubungan dengan pihak tertentu.

Sebaliknya, apabila terdapat hak masyarakat yang secara hukum masih harus dilindungi, pemerintah juga diminta memberikan kepastian dan perlindungan kepada warga.

Sengketa Lahan Jangan Berujung pada Konflik Horizontal

Persoalan di Desa Rugemuk dinilai tidak boleh dibiarkan berkembang menjadi konflik berkepanjangan antara masyarakat dengan pihak perusahaan maupun pihak-pihak lainnya.

Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dinilai memiliki posisi strategis untuk mencegah konflik semakin membesar dengan cara menghadirkan proses penyelesaian yang transparan, terukur, dan berdasarkan hukum.

Warga juga meminta agar setiap tindakan di lapangan dilakukan tanpa kekerasan dan tanpa intimidasi. Apabila terdapat penertiban, masyarakat meminta pemerintah memastikan proses tersebut berjalan sesuai prosedur serta tetap menghormati hak-hak warga.

Sementara terhadap dugaan kekerasan, ancaman, dan pengerusakan, warga meminta kepolisian melakukan penyelidikan secara profesional serta memeriksa semua pihak yang terlibat berdasarkan alat bukti yang tersedia.

PERAK Sumut Janji Kawal hingga Tuntas

PERAK Sumut menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga terdapat kejelasan dari pemerintah dan aparat penegak hukum.

Mereka menegaskan bahwa pendampingan tidak dimaksudkan untuk melawan pemerintah, melainkan mendorong pemerintah menjalankan fungsi pelayanan dan perlindungan terhadap masyarakat secara adil.

“Kami akan mengawal kasus ini hingga selesai. Kami ingin mendengarkan langsung sikap Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terkait persoalan ini, bukan hanya berdasarkan kata-kata, tetapi berdasarkan data, dokumen, dan dasar hukum yang jelas,” tegas Ketua Umum PERAK Sumut.

Editorial: Ketika Negara Diuji oleh Persoalan Warga Kecil

Kasus Desa Rugemuk pada akhirnya bukan hanya persoalan tentang lahan, tanaman, bangunan, ataupun sebuah perusahaan. Persoalan yang jauh lebih mendasar adalah apakah hukum dan pemerintah benar-benar hadir secara setara bagi seluruh warga negara.

Jika suatu kawasan memang dinyatakan sebagai kawasan hutan dan harus ditertibkan, prinsip keadilan mengharuskan aturan tersebut diterapkan secara konsisten. Tidak boleh ada kesan bahwa aturan menjadi sangat tegas terhadap masyarakat kecil, tetapi longgar ketika berhadapan dengan pihak yang memiliki kekuatan ekonomi.

Demikian pula sebaliknya, masyarakat juga harus menghormati aturan hukum mengenai kawasan hutan dan penggunaan lahan. Penyelesaian tidak boleh didasarkan pada tekanan massa, tetapi harus melalui pembuktian, data, dokumen, dan proses hukum yang transparan.

Di sinilah tanggung jawab pemerintah dan aparat penegak hukum menjadi sangat penting.

Pemerintah Kabupaten Deli Serdang perlu membuka ruang dialog dan memberikan penjelasan yang dapat diverifikasi. Kepolisian juga perlu memastikan bahwa setiap laporan masyarakat diperlakukan secara profesional. Bila suatu laporan belum dapat diterima atau diproses karena persoalan kewenangan maupun status kawasan, alasan hukumnya harus dijelaskan secara terang kepada masyarakat.

Keadilan tidak boleh bergantung pada siapa yang paling kuat.

Investasi memang penting bagi pembangunan daerah, tetapi investasi tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan perlindungan terhadap masyarakat. Sebaliknya, kepentingan masyarakat juga tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan aturan hukum.

Solusinya adalah penegakan hukum yang objektif, transparan, dan tidak diskriminatif.

Pemerintah harus membuktikan bahwa setiap kebijakan yang diambil memiliki dasar hukum yang jelas. Aparat harus membuktikan bahwa setiap laporan ditangani berdasarkan hukum dan bukti. Sementara semua pihak yang bersengketa harus diberi kesempatan yang sama untuk menyampaikan bukti dan memperoleh perlindungan hukum.

Masyarakat Desa Rugemuk kini menunggu satu hal yang paling penting: kehadiran negara yang nyata, bukan sekadar pernyataan.

Sebab pada akhirnya, ukuran keberhasilan pemerintah bukan hanya seberapa besar investasi yang masuk ke suatu daerah, tetapi juga seberapa mampu pemerintah melindungi warganya ketika mereka berhadapan dengan persoalan hukum, konflik lahan, kehilangan mata pencaharian, maupun dugaan tindakan kekerasan.

Persoalan Rugemuk harus diselesaikan secara terbuka dan bermartabat. Semua pihak harus tunduk pada hukum yang sama. Dan pemerintah harus memastikan bahwa tidak ada satu pun warga negara yang merasa ditinggalkan ketika mencari keadilan.

Catatan redaksi: Pernyataan mengenai dugaan pengerusakan, ancaman, diskriminasi, serta tanggung jawab pihak-pihak yang disebut dalam tulisan ini merupakan klaim/tuntutan warga dan pendamping. Kebenaran masing-masing tuduhan perlu dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan mekanisme hukum yang berwenang. Redaksi mendorong seluruh pihak yang disebut untuk memberikan hak jawab dan klarifikasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update