Notification

×

iklan HG


 

Ads

banner

Indeks Berita

Tag Terpopuler

PERNYATAAN PRESIDEN PRABOWO : TEKANKAN PENGUATAN KOPERASI SESUAI UUD 1945 DAN UU PERKOPERASIAN

Minggu, 12 Juli 2026 | 12.7.26 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-12T17:32:02Z

 
PERNYATAAN PRESIDEN PRABOWO :  TEKANKAN PENGUATAN KOPERASI SESUAI UUD 1945 DAN UU PERKOPERASIAN
 






Medan – Dewan Pimpinan Pusat Generasi Negarawan Indonesia (DPP GNI) menyambut hangat dan sepenuhnya mendukung pernyataan serta arahan Presiden Republik Indonesia, Bapak H. Prabowo Subianto, dalam pidato puncak peringatan Hari Koperasi Nasional ke-79 di Indonesia Arena, Jakarta, Minggu (12/7). Dalam kesempatan bersejarah tersebut, Presiden menegaskan keyakinan penuh terhadap potensi besar Indonesia, sekaligus mengajak seluruh elemen bangsa bersatu dan bergotong royong demi kemajuan bersama.


 
Poin Penting Pernyataan Presiden Prabowo







 
Presiden Prabowo menyampaikan pesan yang tegas namun penuh harapan:
 
“Yang ragu-ragu silakan duduk di rumah saja. Yang merasa Indonesia suram, silakan kalau mau cari negara lain. Silakan, tidak ada yang melarang.”
 
Lebih lanjut, Presiden menekankan semangat persaudaraan:
 
“Pihak yang lebih kuat harus membantu mereka yang lemah. Semangat persatuan dan gotong royong menjadi kunci untuk memperkuat bangsa.”



 
Mengenai posisi koperasi, Presiden menegaskan:
 
“Koperasi adalah salah satu sokoguru perekonomian nasional sebagaimana dicita-citakan para pendiri bangsa. Penguatan koperasi perlu dilakukan secara seimbang dengan penguatan sektor ekonomi lainnya. Kalau kita memperkuat koperasi, bukan berarti kita akan memperlemah yang lain, tidak. Kita perkuat semuanya. Indonesia kaya, Indonesia akan bangkit dan mampu memperkuat semua kekuatan di Republik ini.”
 
 
 
Tanggapan Resmi DPP GNI: Sejalan dengan Amanat Undang-Undang
 








Ketua Umum DPP GNI, Rules Gajah, S.Kom., menyambut positif arahan Presiden dan menekankan kesesuaiannya dengan landasan hukum yang berlaku:
 
“Pernyataan Presiden Prabowo sangat jelas dan membangkitkan semangat. Ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 yang menyatakan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan, di mana koperasi menjadi bentuk yang utama. Hal ini juga dipertegas dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, yang mengatur koperasi sebagai badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.”
 
Rules Gajah menambahkan, keyakinan Presiden terhadap potensi Indonesia dan koperasi harus menjadi pendorong kita semua, khususnya di Sumatera Utara, untuk berhenti meragukan dan mulai bergerak nyata.
 
“Di Sumatera Utara yang kaya hasil bumi, laut, dan sumber daya manusia, kita tidak boleh pesimis. Koperasi adalah wadah tepat agar kekayaan ini dinikmati secara adil oleh seluruh rakyat, bukan hanya segelintir pihak. Sesuai arahan Presiden, kita memperkuat koperasi, UMKM, BUMN, dan swasta secara beriringan—semuanya tumbuh bersama, saling menguatkan, bukan saling menekan,” ujarnya di Medan, Senin (13/7).
 
 
 
Konteks dan Makna Lebih Luas
 
Pernyataan Presiden juga mengingatkan kita pada nilai-nilai dasar bernegara:
 
1. Persatuan di Atas Perbedaan: Tidak ada ruang bagi pandangan yang memecah belah atau ketidakpercayaan berlebih terhadap kemampuan bangsa sendiri.
2. Keadilan Ekonomi: Prinsip yang kuat membantu yang lemah adalah jiwa koperasi dan jiwa negara yang beradab.
3. Kepatuhan pada Hukum: Pengembangan koperasi harus selalu berpedoman pada UU Perkoperasian, mengutamakan tata kelola transparan, akuntabel, dan manajemen profesional agar terhindar dari penyalahgunaan.
4. Potensi Sumatera Utara: Sebagai gerbang ekonomi wilayah barat, Sumut memiliki peluang besar menjadikan koperasi sebagai pusat pengolahan hasil pertanian, perkebunan, dan kerajinan yang berdaya saing nasional maupun internasional.
 
 
 
Komitmen dan Langkah Selanjutnya GNI
 
Untuk menindaklanjuti arahan Presiden, DPP GNI berkomitmen:
 
- Mensosialisasikan isi UU No.25 Tahun 1992 dan poin-poin pidato Presiden ke seluruh jaringan GNI di Sumatera Utara hingga tingkat desa.
- Memfasilitasi pelatihan tata kelola koperasi yang profesional dan berbasis hukum.
- Mendorong kemitraan setara antara koperasi lokal dengan sektor usaha lain sesuai prinsip saling menguntungkan.
- Mengajak seluruh elemen masyarakat memilih jalan persatuan dan kerja nyata demi Indonesia yang makmur.
 
“Kita percaya Indonesia akan bangkit, kita yakin koperasi akan menjadi tulang punggung ekonomi rakyat. Mari kita buktikan dengan karya nyata, bukan sekadar kata-kata,” tutup Rules Gajah.
 
 ( TIM)
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update