Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Haji


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

POLRI WATCH NEWS: POLISI HARUS BEKERJA PROFESIONAL DAN JANGAN SAMPAI TERKESAN MENUTUPI KASUS SENGKETA TANAH

Jumat, 12 Juni 2026 | 12.6.26 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-13T00:42:10Z

 
POLRI WATCH NEWS: POLISI HARUS BEKERJA PROFESIONAL DAN JANGAN SAMPAI TERKESAN MENUTUPI KASUS SENGKETA TANAH



 
Medan, 13 Juni 2026 – Menyikapi perkembangan kasus sengketa tanah di Desa Tandem Hilir, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang yang menyentuh masalah keabsahan Sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) Nomor 100 milik PTPN II/I/KSO, Pimpinan Umum POLRI WATCH News, Rules Gajah, S.Kom, angkat bicara. Dalam pertemuannya dengan awak media di kantornya, Sabtu pagi ini, ia menegaskan harapan dan pengawasan agar penanganan kasus tersebut berjalan secara terbuka dan bertanggung jawab.
 


Rules Gajah menyatakan bahwa sebagai lembaga pengawas kinerja kepolisian, pihaknya mengapresiasi langkah awal yang telah diambil oleh Polresta Binjai dalam menindaklanjuti laporan yang diajukan oleh Kelompok Tani Ladang Sumber Makmur Jaya. Namun demikian, ia mengingatkan agar proses penyelidikan selanjutnya tetap dijalankan secara konsisten tanpa adanya halangan atau upaya untuk menutupi fakta yang sebenarnya.
 


“Kami meminta kepada seluruh jajaran penyidik dan pimpinan di lingkungan Polresta Binjai untuk bekerja secara profesional, objektif, dan berpegang teguh pada kebenaran serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jangan sampai dalam penanganan kasus ini timbul kesan di mata masyarakat bahwa ada upaya untuk menutup-nutupi atau melindungi pihak tertentu, apalagi jika ditemukan adanya indikasi pelanggaran hukum,” tegas Rules Gajah saat ditemui wartawan.
 



Ia menambahkan, kasus ini memiliki bobot yang cukup besar karena tidak hanya menyangkut kepemilikan tanah antarwarga dan perusahaan, tetapi juga menyentuh aspek keabsahan dokumen negara, potensi kerugian keuangan negara, serta keadilan bagi rakyat yang merasa haknya dirampas. Jika nantinya terbukti bahwa dokumen HGU yang dijadikan dasar klaim itu memang cacat hukum, tidak otentik, atau tidak memenuhi syarat administratif dan yuridis, maka kepolisian wajib mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang bertanggung jawab.



 
“Kepolisian memiliki kewajiban untuk mengungkap kebenaran, bukan melindungi kesalahan. Masyarakat sedang mengawasi langkah ini. Jika kepolisian bekerja dengan bersih dan terbuka, maka kepercayaan publik akan terjaga. Sebaliknya, jika ada hal yang ditutup-tutupi, maka citra penegak hukum justru yang akan tercoreng,” ujarnya lagi.
 


Rules Gajah juga mengingatkan agar dalam menjalankan tugas, aparat tidak mudah dipengaruhi oleh tekanan pihak manapun, baik itu dari kekuasaan, kekayaan, maupun kedudukan. Ia berjanji bahwa POLRI WATCH News akan terus mengikuti setiap perkembangan kasus ini dari awal hingga akhir, guna memastikan tidak ada penyimpangan dalam proses hukum yang sedang berjalan.
 




“Keadilan harus bisa dirasakan oleh semua pihak, baik itu warga masyarakat maupun perusahaan. Namun keadilan itu hanya akan tercapai jika proses penyelidikan dilakukan secara jujur dan menyeluruh. Kami berharap Polresta Binjai mampu menunjukkan kinerja terbaiknya dalam menangani kasus yang menjadi sorotan publik ini,” pungkas Rules Gajah.
 
 (Tim)
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update