POLRIWATCHNEWS | MEDAN - Isu yang berkembang mengenai dugaan penjualan sebagian lahan Universitas Amir Hamzah (UNHAM) untuk pembangunan rumah toko (ruko) terus menjadi perhatian publik. Menyikapi polemik tersebut, mantan Ketua BEM UNHAM, Muhammad Isa, mengajak seluruh pihak agar tidak terburu-buru membangun opini sebelum memahami fakta, dokumen hukum, serta kondisi riil pengelolaan perguruan tinggi swasta.
Menurut Muhammad Isa, UNHAM bukan sekadar aset berupa tanah dan bangunan. Kampus yang berdiri sejak era 1980-an itu merupakan bagian dari sejarah panjang perkembangan pendidikan tinggi di Sumatera Utara. Di bawah naungan Yayasan Universitas Tengku Amir Hamzah, UNHAM lahir dari semangat para tokoh Melayu yang ingin menghadirkan akses pendidikan bagi masyarakat.
"Jangan pernah membangun narasi seolah perjuangan para pendiri telah gagal hanya karena muncul sebuah isu yang belum dipahami secara utuh. Persoalan ini harus dilihat berdasarkan proses, aturan, dan kepentingan keberlangsungan kampus," ujar Muhammad Isa.
Ia mengingatkan bahwa sejarah berdirinya UNHAM tidak lepas dari jasa para pendiri, di antaranya almarhum Raja Syahnan, OK Chairuddin, T. Mansyurdin, T. Abu Nawar Sinar Alhaj, T. Burhanuddin, T. Tahura, T. Nurdin, serta sejumlah tokoh Melayu lainnya yang telah mewariskan cita-cita besar melalui dunia pendidikan.
Muhammad Isa menilai persoalan aset perguruan tinggi tidak dapat disederhanakan hanya pada narasi berkurangnya lahan atau perubahan fungsi sebagian kawasan kampus. Menurutnya, pengelolaan perguruan tinggi swasta memiliki tantangan besar, mulai dari pembiayaan operasional, peningkatan kualitas akademik, pembangunan fasilitas, hingga penyesuaian terhadap perkembangan zaman.
Ia menjelaskan, tidak sedikit perguruan tinggi swasta di Indonesia yang melakukan berbagai strategi pengelolaan aset, termasuk kerja sama pemanfaatan lahan maupun pengembangan kawasan, demi menjaga keberlangsungan institusi pendidikan.
Karena itu, apabila memang terjadi perubahan pemanfaatan sebagian aset kampus, masyarakat perlu melihatnya secara menyeluruh, apakah langkah tersebut memiliki dasar hukum yang jelas, dilakukan secara transparan, dan tetap sejalan dengan visi awal pendirian yayasan.
Meski demikian, Muhammad Isa menegaskan bahwa transparansi merupakan hal yang tidak bisa ditawar. Ia meminta Yayasan Universitas Tengku Amir Hamzah dan pengelola kampus membuka informasi secara terbuka mengenai status aset, arah pengembangan kawasan, serta strategi menjaga keberlangsungan UNHAM.
"Keterbukaan informasi bukan berarti mencurigai pengelola, tetapi merupakan bentuk penghormatan kepada sejarah dan perjuangan para pendiri. Alumni, mahasiswa, keluarga pendiri, dan masyarakat berhak mengetahui arah masa depan kampus ini," katanya.
Ia juga mengimbau berbagai kelompok yang mengatasnamakan kepedulian terhadap UNHAM agar lebih mengedepankan dialog dan kolaborasi daripada membangun opini yang berpotensi memecah belah.
"Jangan terburu-buru membentuk forum atau gerakan yang justru memperhadapkan sesama anak Melayu. Jika benar mencintai UNHAM dan nama besar Tengku Amir Hamzah, mari duduk bersama membangun kembali ruh pendidikan kampus ini. Marwah Melayu tidak selalu identik dengan aksi konfrontatif, tetapi juga dengan kebijaksanaan dalam menyelesaikan persoalan," tegasnya.
Menurut Muhammad Isa, perbedaan pandangan mengenai pengelolaan aset seharusnya menjadi momentum memperkuat komunikasi antara yayasan, alumni, mahasiswa, akademisi, dan seluruh elemen masyarakat demi menyelamatkan masa depan UNHAM.
Ia mengingatkan bahwa warisan terbesar para pendiri bukanlah sebidang tanah ataupun bangunan, melainkan cita-cita menghadirkan pendidikan berkualitas bagi masyarakat Sumatera Utara.
"Yang harus dijaga bukan hanya tanahnya, tetapi ruh pendidikannya. Jangan sampai konflik opini membuat nama besar UNHAM semakin melemah. Jika memang ada persoalan aset, jalan terbaik adalah transparansi dan dialog, bukan saling menuduh," ujarnya.
Muhammad Isa berharap masyarakat tidak mudah menyimpulkan bahwa setiap perubahan terhadap aset kampus merupakan bentuk penghilangan sejarah atau pengkhianatan terhadap perjuangan para pendiri. Baginya, UNHAM harus terus berkembang mengikuti tuntutan zaman tanpa kehilangan identitas dan nilai-nilai perjuangan yang telah diwariskan.
"UNHAM harus diselamatkan dengan kepala dingin. Sejarah para pendiri wajib dihormati, tetapi masa depan kampus juga harus dipersiapkan. Jangan biarkan isu yang belum terang mengubur warisan pendidikan yang telah dibangun dengan penuh pengorbanan. UNHAM harus tetap menjadi rumah ilmu, bukan korban perdebatan tanpa ujung," pungkas Muhammad Isa.
(Redaksi)






Tidak ada komentar:
Posting Komentar