Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

iklan HG


 

Ads

banner

Indeks Berita

Tag Terpopuler

RAPAT PARIPURNA BAHAS NOTA KESEPAKATAN KUA-PPAS APBD KOTA TEBING TINGGI TA 2027. PAD KOTA TEBING TINGGI TINGGI Rp 160 MILIAR. BELANJA DPRD Rp 25 MILIAR

Sabtu, 12 September 2026 | 12.9.26 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-13T04:45:58Z
Foto: Pimpinan DPRD Kota Tebing Tinggi menandatangani Nota Kesepakatan KUA -PPAS APBD Kota Tebing Tinggi TA 2027 Disaksikan Walikota Tebing Tinggi

Laporan Suarno Arifin 
Jurnalis POLRIWATCHNEWS 

TEBING TINGGI, POLRIWATCHNEWS -Walikota Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, mengatakan komitmen Pemerintah Kota Tebing Tinggi untuk tetap mengoptimalkan pembangunan daerah di tengah keterbatasan anggaran Tahun 2027 mendatang

Hal tersebut] disampaikan Wali Kota saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tebing Tinggi dalam agenda Pengambilan Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2027 di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jalan Dr. Sutomo, Jumat (11/9/2026).

Dalam sambutannya, Wali Kota memaparkan kondisi pendapatan transfer daerah yang diperkirakan mengalami penurunan dimana Alokasi Pendapatan Transfer ke Daerah dari Pemerintah Pusat TA 2027 masih mempedomani alokasi TA 2026 dikarenakan alokasi Transfer Ke Daerah yang merupakan belanja APBN masih dalam tahapan pembahasan antara Pemerintah Pusat dengan DPR RI. 

Selain itu, Pendapatan Transfer Pemerintah Provinsi juga dihitung berdasarkan alokasi TA 2026 setelah dikurangi kurang bayar tahun 2025, sehingga pendapatan transfer Pemko Tebing Tinggi diproyeksikan turun sebesar Rp4,09 miliar atau 0,87% dibandingkan TA 2026.

“Tentunya hal ini akan berdampak pada pembangunan di Kota Tebing Tinggi. Meskipun dengan keterbatasan anggaran yang ada, kami tetap berupaya menjalankan program pembangunan di kota yang sama kita cintai ini dengan mengacu pada RKPD dan tentunya dengan dukungan dari anggota DPRD dan seluruh komponen masyarakat Kota Tebing Tinggi,” ungkap Wali Kota.

Wali Kota juga merinci sejumlah penyesuaian plafon anggaran hasil kesepakatan antara Banggar DPRD dan TAPD. Penyesuaian tersebut meliputi kenaikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari semula Rp137 miliar menjadi Rp160 miliar, serta efisiensi pada belanja pegawai dari Rp400 miliar menjadi Rp390 miliar.

Sementara pada sektor pelayanan publik dan infrastruktur dasar masyarakat, Pemko Tebing Tinggi mengalokasikan kenaikan anggaran. Belanja beras keluarga sejahtera pada Dinas Sosial disesuaikan menjadi Rp1,2 miliar dari semula Rp798 juta, belanja beasiswa bagi mahasiswa berprestasi pada Bagian Kesejahteraan Rakyat menjadi Rp450 juta dari semula Rp300 juta, dan belanja premi BPJS Kesehatan masyarakat pada Dinas Kesehatan naik menjadi Rp20 miliar dari semula Rp19 miliar.

Adapun plafon belanja Sekretariat DPRD disesuaikan menjadi Rp25 miliar dari semula Rp22 miliar. Penyesuaian infrastruktur mencakup belanja modal peningkatan jalan lingkungan pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan menjadi Rp5 miliar dari semula Rp943 juta, peningkatan LPJU pada Dinas Perhubungan menjadi Rp1,5 miliar dari semula Rp872 juta, serta peningkatan sarana dan prasarana gedung Balai Kartini baru pada DPMPTSP menjadi Rp384 juta dari semula Rp84 juta.

“Akhirnya atas tanggapan, koreksi, dan saran serta persetujuan yang disampaikan dalam rapat pembahasan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2027, kami ucapkan terima kasih dan kami upayakan dapat diakomodir. Namun jika terdapat saran, masukan, dan tanggapan anggota DPRD yang belum dapat dipenuhi, hal ini karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah,”tegas Wali Kota.

Perlu diketahui kata Walikota, Rancangan KUA dan PPAS yang telah disepakati ini selanjutnya akan dijadikan bahan penyusunan RKA-SKPD untuk dicantumkan pada Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD TA 2027 dengan tetap mengacu pada RKPD Tahun 2027.

Sementara itu sebelumnya, Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sakti Khadaffi Nasution, didampingi Wakil Ketua I Muhammad Ikhwan dan Wakil Ketua II Husein, mendengarkan penyampaian laporan Hasil Pembahasan Banggar DPRD Kota Tebing Tinggi bersama TAPD terhadap rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas serta plafon anggaran sementara Tahun Anggaran 2027 yang telah dilaksanakan pada 1 hingga 4 September 2026.

“Pembahasan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk pelaksanaan fungsi anggaran DPRD, dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta memperhatikan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” kata Wakil Ketua I DPRD Muhammad Ikhwan saat membacakan laporan Banggar.

Muhammad Ikhwan menambahkan, setelah melalui proses pembahasan dan penyelarasan serta memperhatikan saran, maka telah dicapai kesepahaman terhadap substansi KUA dan PPAS APBD Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2027 yang akan menjadi landasan pemerintah daerah.

“Dengan tercapainya kesepakatan ini, maka nota kesepakatan KUA dan PPAS menjadi salah satu pedoman dan landasan bagi pemerintah daerah dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2027,” tegas Muhammad Ikhwan yang juga Wakil Ketua Partai Nasdem Tebing Tinggi. 

Rangkaian acara ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Wali Kota Tebing Tinggi dan Pimpinan DPRD Kota Tebing Tinggi, lalu dilanjutkan dengan sesi foto bersama.

Foto: Rapat Paripurna DPRD Kota Tebing Tinggi dihadiri Forkopimda Kota Tebing Tinggi.

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Wakapolres Kompol M. Haris Sihite, Kasubsi II Intelijen Kejari Tioneni Sigiro, Pabung 0204/DS Mayor Inf. PM. Simanjuntak, Sekdako Erwin Suheri Damanik, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, Lurah, Kabag di lingkungan Pemko Tebing Tinggi, insan pers, serta tamu undangan lainnya.( RED )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update