Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Haji


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

BERITA TERKINI: HASIL INVESTIGASI BARESKRIM POLRI: PEMADAMAN LISTRIK MASAL SUMATERA BUKAN SABOTASE, DIPICU KABEL SUTET PUTUS DI JAMBI

Senin, 25 Mei 2026 | 25.5.26 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-25T18:41:32Z

 



JAKARTA, PWN — Bareskrim Polri secara resmi merilis hasil investigasi mendalam terkait peristiwa pemadaman listrik massal atau blackout yang melanda hampir seluruh wilayah Sumatera Bagian Utara dan wilayah lainnya pada Jumat, 22 Mei 2026 lalu. Hasil penyelidikan ini menjawab berbagai spekulasi publik mengenai penyebab utama lumpuhnya sistem kelistrikan yang berdampak hingga jutaan masyarakat di Aceh, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Barat, dan Jambi.
 



Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pihak kepolisian menegaskan bahwa peristiwa besar ini murni disebabkan oleh gangguan teknis, dan tidak ditemukan indikasi adanya aksi sabotase, perusakan yang disengaja, atau unsur pidana lainnya.
 



Bukti Fisik: Kabel SUTET Putus di Jalur Transmisi Jambi
 
Kepala Bareskrim Polri didampingi tim penyidik memaparkan bukti fisik kunci yang menjadi titik awal gangguan tersebut. Berdasarkan pengecekan langsung ke lokasi kejadian, tim menemukan adanya putusnya kabel pada Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 275 kV. Titik kerusakan tersebut berada di antara Tower 175 dan Tower 176, tepatnya di jalur transmisi yang melintasi wilayah Desa Temino, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.
 
“Dari hasil olah tempat kejadian perkara dan penelitian teknis, dipastikan penyebab pemicu utama adalah terputusnya kabel transmisi SUTET di lokasi tersebut. Tidak ada tanda-tanda perusakan dari luar atau campur tangan manusia secara sengaja. Ini murni gangguan pada infrastruktur jaringan,” tegas perwakilan Bareskrim Polri dalam keterangannya.
 
Pihak kepolisian juga telah mendalami rekaman data, keterangan saksi, hingga kajian teknis dari ahli ketenagalistrikan untuk memastikan bahwa kejadian ini merupakan kegagalan sistem yang berawal dari kerusakan fisik pada kabel penghantar arus listrik bertegangan tinggi tersebut, yang kemudian memicu efek berantai hingga membuat sistem kelistrikan Sumatera mengalami pemadaman menyeluruh.
 
PLN Pastikan Sistem Kembali Normal 100 Persen
 
Menanggapi hasil penyelidikan kepolisian, manajemen PT PLN (Persero) memberikan tanggapan resmi. Pihak PLN memastikan bahwa saat ini kondisi sistem kelistrikan di seluruh wilayah Sumatera telah pulih sepenuhnya dan beroperasi normal 100 persen. Perbaikan dan pengamanan di jalur transmisi yang bermasalah di Muaro Jambi juga telah diselesaikan agar tidak menimbulkan gangguan susulan.
 
“Aliran listrik di seluruh wilayah yang terdampak sudah kembali stabil dan berfungsi sebagaimana mestinya. Kami berterima kasih atas kerja cepat tim teknis kami dan dukungan kepolisian dalam mengungkap fakta penyebab kejadian ini,” ungkap juru bicara PLN.
 
Dampak Luas dan Sorotan Tanggung Jawab
 
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, insiden pada pukul 18.40 WIB itu sempat melumpuhkan aktivitas masyarakat secara drastis. Jalanan gelap gulita, pelayanan kesehatan dan pendidikan terhenti, jaringan komunikasi terganggu, hingga ribuan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta pedagang mengalami kerugian materi besar akibat rusaknya barang dagangan yang membutuhkan pendingin, seperti es krim, makanan beku, dan bahan pangan lainnya.
 
Meski penyebabnya sudah terungkap sebagai masalah teknis, hasil investigasi ini justru memicu sorotan baru dari berbagai elemen masyarakat, organisasi, dan pelanggan PLN. Ketua Umum DPP Generasi Negarawan Indonesia (GNI), Rules Gajah, S.Kom., yang sebelumnya telah bersuara keras terkait kasus ini, menilai bahwa fakta putusnya kabel di jalur transmisi Jambi menegaskan adanya kelemahan serius dalam pemeliharaan aset dan mitigasi risiko PLN.
 
“Fakta bahwa kabel putus dan dampaknya bisa sampai memadamkan listrik se-Sumatera menunjukkan betapa rapuhnya sistem pengamanan dan pemeliharaan infrastruktur kita. Tidak ada sabotase, ya berarti ini murni tanggung jawab penuh pengelolaan PLN. Justru ini alasan terkuat mengapa kompensasi dan ganti rugi harus diberikan kepada rakyat. Rakyat sudah bayar tepat waktu, tapi aset negara tidak terawat dengan baik hingga merugikan banyak pihak,” ujar Rules Gajah menanggapi rilis polisi tersebut.
 
Sementara itu, Subagio, S.H., salah satu pelaku UMKM yang berencana mengirimkan surat somasi dan mengancam gugatan class action, menegaskan hasil polisi semakin menguatkan posisi hukum masyarakat.
 
“Karena ini murni gangguan teknis dan kerusakan aset PLN, berarti kesalahan ada di pengelolaan mereka. UU No. 30 Tahun 2009 jelas menyatakan konsumen berhak atas pasokan yang andal. Karena mereka gagal menjaga jaringan sampai kabel putus, maka kewajiban ganti rugi mutlak harus dibayarkan. Kami makin yakin langkah hukum kami benar,” tegasnya.
 
Hingga kini, meski listrik sudah menyala kembali, tuntutan publik agar PLN transparan mendata kerugian masyarakat, memberikan ganti rugi, dan melakukan pembenahan total sistem transmisi terus bergema di berbagai daerah. Masyarakat berharap kejadian ini menjadi pelajaran besar agar pasokan listrik ke depan lebih aman, andal, dan bertanggung jawab.
 
 
 
Berita ini akan terus kami pantau perkembangannya. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menyebarluaskan informasi ini agar suara korban terdengar lebih keras dan mendapat perhatian serius dari pihak berwenang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update