Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

iklan HG


 

Ads

banner

Indeks Berita

Tag Terpopuler

WALI KOTA TEBING TINGGI TANDA TANGANI KOMITMEN BERSAMA PENCEGAHAN KORUPSI

Jumat, 18 September 2026 | 18.9.26 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-18T14:38:37Z
Foto: Walikota Tebing Tinggi Iman Irdian Saragih menandatangani komitmen bersama pencegahan korupsi yang disaksikan Wakil Menteri Dalam Negeri.

Laporan Suarno Arifin 
Jurnalis POLRIWATCHNEWS 

TEBING TINGGI, POLRIWATCHNEWS - Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Kamis (17/9/2026).

Dalam forum tersebut, Wali Kota Tebing Tinggi bersama Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution, pimpinan DPRD, serta seluruh kepala daerah se-Sumut menandatangani komitmen bersama yang berfokus pada perbaikan tata kelola perencanaan, penganggaran, hingga pengadaan barang dan jasa (PBJ) guna mengantisipasi tindak pidana korupsi.

Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Komjen Pol (Purn) Akhmad Wiyagus, Pimpinan KPK Johanis Tanak, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Ely Kusumastuti, serta perwakilan BPKP RI Setya Nugraha dan LKPP.

Dalam sambutannya, Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution menegaskan bahwa pertemuan yang diinisiasi Kemendagri bersama KPK menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat integritas dan mengantisipasi potensi pelanggaran.

“Kami berharap penanganan dan pencegahan korupsi di Sumut dilakukan secara komprehensif, karena banyak stakeholder yang saling terkait. Kehadiran KPK hari ini mengingatkan kita untuk terus meningkatkan integritas,” tegas Bobby Nasution. 

Pimpinan KPK Johanis Tanak mengatakan, pentingnya penguatan peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) sebagai sistem peringatan dini (early warning system) bagi kepala daerah dan ASN.

"APIP harus diperkuat posisinya, bukan hanya dipilih di daerah, tetapi juga harus mendapat persetujuan dari Kemendagri. Jadi tidak bisa diberhentikan sepihak oleh kepala daerah. Dengan payung hukum yang jelas lewat Perpres, APIP dapat menjadi benteng awal pencegahan korupsi,” tegas Johanis.

Senada dengan KPK, Wamendagri Akhmad Wiyagus menyebut APIP sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola pemerintahan. 

“Kalau APIP berkualitas, penyimpangan bisa dideteksi sejak awal. Sebelum masuk ke ranah hukum ada opsi pengembalian. APIP bukan pihak yang harus dihindari, melainkan partner Pemda,” jelas Wamendagri.

Sementara itu, Wali Kota Tebing Iman Irdian Saragih ketika ditanya Wartawan seputar penandatanganan komitmen bersama pencegahan korupsi mengatakan,Pemko Tebing Tinggi tetap berkomitmen untuk mendukung penuh langkah pencegahan korupsi melalui pembenahan tata kelola pemerintahan.

“Pemko Tebing Tinggi berkomitmen menjalankan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Penandatanganan komitmen ini bukan sekadar seremonial, tetapi wujud keseriusan kami memperbaiki sistem agar pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat,” kata Wali Kota .

Selain itu kata Wali Kota bahwa kerja sama dengan KPK, Kemendagri, dan BPKP akan menjadi penguat bagi pemerintah daerah dalam menjaga integritas.

“Pendampingan dari lembaga pusat sangat penting agar kami di daerah tidak hanya patuh aturan, tetapi juga mampu mencegah penyimpangan sejak dini,” ungkap Irdian Saragih. 

Turut hadir bersama Wali Kota Iman Irdian Saragih dalam acara tersebut, yakni Ketua DPRD Tebing Tinggi Sakti Khadafi Nasution, Sekdako Erwin Suheri Damanik, Kepala BPKPD, Sri Imbang Jaya Putra, Kadis PUPR Tora Daeng Masaro, Kadis Kesehatan dr. Fitri Sari Saragih, Plt. Kepala Bappeda Muhamad Hamdani, Sekwan Iqbal Halim Ramadhan Nasution, Kabag Prokopim Setdako Faisal Ahmad dan tim peliputan Diskominfo. ( RED )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update