Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

iklan HG


 

Ads

banner

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bongkar Kantor Desa Paya Bagas,Ditangkap Polsek Tebing Tinggi

Sabtu, 05 September 2026 | 5.9.26 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-05T12:54:43Z
Foto: Tersangka Pembongkar Kantor Kepala Desa Paya Pagas saat Ditangkap di Kedai kopi

Tebing Tinggi, POLRIWATCHNEWS - Tim Buser Reskrim Polsek Tebing Tinggi dipimpin langsung Kanit Reskrim Ipda Syawaluddin berhasil menangkap seorang pria berinisial MSN alias Sidik (43) warga Kerompol,Desa Paya Bagas Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Sergei lantaran membobol dan mencuri sejumlah barang inventaris milik Kantor Desa Paya Bagas Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai.kamis ( 3/9/2026 l malam.

Kapolsek Tebing Tinggi AKP Andi Rahmadsyah,SH ketka dihubungi Wartawan Jumat (4/9/2026),menjelaskan penangkapan tersebut dilakukan setelah pihak Polsek menerima laporan terkait ada pencurian inventaris Kantor Desa Paya Bagas yang diketahui terjadi pada Selasa (1/9) sekitar pukul 07.30 WIB.

"Setelah menerima laporan dari Kepala Desa Paya Bagas, Tim Buser Reskrim Polsek Tebing Tinggi bergerak ke TKP untuk melakukan penyelidikan dan setelah itu personel Reskrim melakukan pengembangan kasus dengan mencari pelaku pencurian itu", kata Kapolsek. 

Dalam pengembangan Tim Buser mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di sebuah kedai di Jalan Yos Sudarso.Menindaklanjuti informasi itu ,petugas langsung bergerak cepat dan sampai dilokasi,pelaku melarikan diri namun petugas langsung mengejar dan menangkap nya.

Foto: Tersangka bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Tebing Tinggi

"Kini tersangka kita periksa secara intensif di Satreskrim Polsek untuk pengembangan kasus dan barang bukti hasil kejahatan sudah diamankan",tegas Andi Rahmat yang didampingi Kanit Reskrim Ipda Syawluddim.

Kronologisnya begini kata Kanit, kasus ini bermula ketika Kepala Desa Paya Bagas, Imam Mahyuzar (54), mendapat informasi bahwa kantor desa telah dibongkar orang tak dikenal. Mendapat laporan Kepala Desa langsung mengecek kantornya dan mendapati kondis ruangan berantakan dan sejumlah barang inventaris kantor hilang dan plafon kantor dalam kondisi jebol.          

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga masuk dengan cara memanjat tiang telekomunikasi, kemudian membuka secara paksa bagian seng kantor dan menjebol plafon.Adapun barang inventaris yang dilaporkan hilang diantaranya satu unit komputer, dua unit printer, satu unit kipas angin, satu unit soundsystem, satu unit infokus, satu unit televisi, serta satu unit kamera. 

"Total kerugian kerugian ditaksir mencapai Rp26,3 juta dan barang- barang hasil curian disimpan di rumah pelaku dan petugas sudah mengamankan sejumlah barang bukti.Dalam pemeriksaan pelaku perbuatannya dan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan ",ungkap Syawaludin.
( Suarno Arifin )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update