Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

iklan HG


 

Ads

banner

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Oknum ASN Dinkes Medan yang bertugas di Puskesmas telah diadukan atas Dugaan Perselisihan Hak Asuh dan Nafkah Anak di Polrestabes Medan?

Senin, 10 Agustus 2026 | 10.8.26 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-10T11:31:51Z
POLRIWATCHNEWS | Medan, Sabtu (10/8) - Seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Medan yang bertugas di Puskesmas...., telah diadukan di Polrestabes Medan berinisial M, disebutkan dalam Pengaduan dari salah satu pihak terkait adanya perselisihan mengenai hak asuh anak dan pemenuhan nafkah pasca-perceraian.

Berdasarkan keterangan yang diterima redaksi dari sumber yang mengaku mengetahui perkara tersebut, M diduga menggunakan atau memanfaatkan persoalan anak sebagai bagian yang menguntungkan sepihak dari konflik dengan mantan suaminya, U. Sumber tersebut juga mengklaim memiliki sejumlah dokumen berupa tangkapan layar percakapan dan bukti transfer yang menurutnya menunjukkan bahwa ayah kandung anak tetap memberikan nafkah. bahkan ketika anak tersebut berada dalam pengawasan suami (U) anak tersebut dalam keadaan sehat dan kegiatan belajar mengajar disekolah lancar

Sumber itu juga menyampaikan bahwa hak asuh anak saat ini menjadi bagian dari persoalan yang diperselisihkan oleh kedua belah pihak, padahal sudah jelas berdasarkan kesepakatan sebelumnya hak asuh jatuh pada pihak suami (U).

Selain itu, sumber turut menyampaikan keberatan terhadap sejumlah unggahan siaran langsung di media sosial yang diduga dilakukan oleh M. Klaim tersebut belum dapat diverifikasi secara independen, dan redaksi belum memperoleh keterangan maupun tanggapan dari pihak yang bersangkutan.

Redaksi telah berupaya menghubungi M untuk meminta konfirmasi atas berbagai tuduhan yang disampaikan. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi yang diterima.

Berita ini akan diperbarui apabila terdapat klarifikasi dari pihak M, Polrestabes Medan, Dinas Kesehatan Kota Medan, Puskemas.... tempat (M) bekerja dokumen resmi yang dapat memverifikasi informasi yang disampaikan oleh masing-masing pihak. (Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update