Foto: Tersangka Asun
Tebing Tinggi, POLRIWATCHNEWS - Tim Buser SatResnarkoba Polres Tebing Tinggi menangkap seorang pria yang lagi jogging di seputaran Jalan Thamrin Tebing Tinggi Senin ( 10/8/2026 ) sore.
Informasi yang diperoleh Wartawan,pria yang ditangkap berinisial E alias Asun (56), warga Jalan Thamrin Kelurahan Pasar Gambir, Kota Tebing Tinggi.
Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Jimmy R. Sitorus, S.H,ketika dihubungi Wartawan mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat bahwa Asun yang merupakan residivis pelaku Narkoba sedang melakukan jogging dan diduga sambil mengedarkan narkotika jenis sabu.
Mendapat informasi tersebut Tim Buser Satresnarkoba bergerak cepat dan saat berada dilokasi ,petugas melakukan penyelidikan dan menemukan pria yang diinformasikan masyarakat.
"Saat lagi jogging diseputaran Jalan Thamrin Kota Tebing Tinggi pria itu kita tangkap dan saat digeledah di kantong celana nya ditemukan 4 bungkus klip tranfaran berisi narkotika jenis sabu dan langsung Asun kita boyong ke Satresnarkoba
diprose",kata Kasat.
Kasat menambahkan,hasil temuan narkotika jenis sabu yang dikantongi Asun setelah ditimbang seberat 0,82 gram. Selain itu, petugas turut mengamankan satu plastik klip kosong, satu plastik klip yang berisikan beberapa plastik klip kosong, satu pipet berbentuk skop, dan kotak rokok.
"Kini Asun lagi diperiksa secara intensif dan barang bukti kita amankan .perlu diketahui Bang Jurnalis pengungkapan kasus Asun ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima petugas dan setiap informasi wajib kita tindaklanjuti,kita tidak pandang bulu siapa saja yang terlibat akan kita proses ",tegas Jimmy Sitorus,.( WARNO )






Tidak ada komentar:
Posting Komentar