Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

iklan HG


 

Ads

banner

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dianggap Meresahkan, Polsek Balige Amankan 22 Kendaraan Bermotor Knalpot Brong

Minggu, 09 Agustus 2026 | 9.8.26 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-10T08:36:08Z
Foto: Tampak kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot Brong diamankan di Polsek Balige.

TOBA, POLRIWATCHNEWS - Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Balige, AKP Libertius Siahaan SH bersama anggota Polsek mengamankan 22 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong. 

Penertiban tersebut Dilakukan demi kenyamanan masyarakat yang mengeluhkan akibat kebisingan yang ditimbulkan oleh pengendara yang menggunakan kendaraan roda dua knalpot Brong. Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Lumban Silintong, Kecamatan Balige, Minggu (9/8/2026) sekira pukul 17.00 Wib hingga selesai. 

Kapolsek Balige, AKP Libertius Siahaan, SH menuturkan kegiatan ini merupakan tindak lanjut Aduan Masyarakat terkait balap liar dan maraknya penggunaan knalpot Brong yang selama ini dinilai meresahkan masyarakat karena suaranya yang bising.

Libertius menegaskan, kegiatan ini akan terus digelar secara rutin, terutama di hari biasa dan di akhir pekan, demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat," katanya. 

Kapolsek menghimbau kepada masyarakat untuk saling mengingatkan agar tidak menggunakan knalpot brong.

"Penggunaan Knalpot Brong bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga dapat memicu berbagai bentuk gangguan Kamtibmas dilingkungan masyarakat, pungkasnya. (Hotman).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update