Foto: Personil Reskrim Polsek Rambutan berikan pengarahan kepada pemilik rumah Ujang yang bikin resah warga
Tebing Tinggi, POLRIWATCNEWS - Sat Reskrim Polsek Rambutan Polres Tebing Tinggi merespons adanya pengaduan warga terkait adanya suara bising sampai jam 5 subuh yang diduga ada permainan judi online di rumah salah seorang warga Perumahan BTN Purnawirawan Jalan Kutilang Kelurahan Bulian Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi, Rabu (12/8/2026) dinihari.
Infornasi dihimpun Wartawan ,setelah menerima laporan wargs Personel Sat Reskrim Polsek Rambutan Aiptu Gono Ginting, Brigpol Edi P, Brigpol Sudarman dan Kepling IV Herlina Br Situmeang melakukan cek TKP di rumah warga bernama Ujang bahwa memang benar adanya kegiatan dirumah tersebut hingga dinihari.
Warga merasa terganggu karena suara bising itu terjadi pada jam istirahat malam.
Selanjutnya personel Reskrim merespons laporan tersebut .Setelah dilakukan pengecekan tidak ditemukan adanya permainan judi online, namun kegiatan di rumah tersebut adalah Live Tiktok yang dilakukan tepat di teras rumah sehingga menimbulkan suara bising dan mengganggu warga sekitar.
Kapolsek Rambutan AKP Dharma SH mengatakan, saat itu adanya pengaduan warga sehingga petugas bergerak cepat yang didampingi Kepling Lk. IV ke TKP menuju tempat yang membuat resah warga .namun tidak ada tempat Judi Online.
Warga terganggu karena adanya suara knalpot sepeda motor pada tengah malam dan menduga ada permainan judi online.dan setelah petugas memberikan imbauan kepada pemilik rumah agar tidak melaksanakan kegiatan di medsos dengan suara keras dan tidak larut malam sehingga dapat mengganggu warga sekitar untuk istirahat.
"Setelah mendengarkan paparan dan pemahaman dari petugas, Ujang selaku pemilik rumah menerima apa yang disampaikan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kedepan",kata Kapolsek. ( WARNO )






Tidak ada komentar:
Posting Komentar