Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

iklan HG


 

Ads

banner

Indeks Berita

Tag Terpopuler

2 Pengedar Sabu Ditangkap Tim Buser Narkoba Polres Tebing Tinggi.

Kamis, 27 Agustus 2026 | 27.8.26 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-27T12:07:34Z
Foto: Dua Tersangka Pengedar Sabu Sabu DW dan AS

Tebing Tinggi, POLRIWATCHNEWS Tim Buser Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi berhasil menangkap dua tersangka Pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Gelatik Kelurahan Pinang Mancung Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, Minggu (9/8/2026) dini hari.

Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi AKP Jimmy R. Sitorus, S.H., ketika dihubungi Wartawan mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di lokasi kejadian. 

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi. Sekitar pukul 00.30 WIB,dimana petugas berpura pura sebagai pembeli dan selanjutnya langsung menangkap kedua tersangka yakni berinisial KB (28) dan AS (28) di belakang sebuah rumah di Jalan Gelatik.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan enam bungkus plastik klip transparan yang berisi sabu dengan berat 2,42 gram. dan menyita pipet berbentuk skop, kotak plastik yang dilapisi lakban, handphone serta uang tunai.
    
Selanjutnya kedua pelaku bersama barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku

"Setiap informasi masyarakat terkait peredaran narkotika akan kami tindak lanjuti dengan penyelidikan. Kami berkomitmen memberantas penyalahgunaan narkotika diwilayah hukum Polres Tebing",tegas Jimmy Sitorus. Didampingi Tim Buser .( SUARNO ARIFIN)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update