POLROWATCHNEWS | Binjai, 29 Juli 2026 - Aktivis hukum sekaligus Sekretaris LMND Kota Binjai, Dhani Lubis, memberikan apresiasi tinggi kepada Satresnarkoba Polres Binjai atas keberhasilannya mengungkap 16 kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dalam kurun waktu satu bulan.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, dari pengungkapan tersebut Satresnarkoba Polres Binjai berhasil mengamankan 20 orang tersangka. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa 257,62 gram sabu, 309 butir pil ekstasi, serta 78,88 gram daun ganja kering.
Dhani Lubis menilai capaian tersebut merupakan bukti nyata keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba yang selama ini menjadi ancaman bagi masa depan generasi bangsa.
“Ini adalah bukti nyata, bukan sekadar omong kosong belaka. Kinerja Satresnarkoba Polres Binjai menunjukkan komitmen yang serius dalam memerangi peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa,” ujar Dhani Lubis, Rabu (29/7/2026).
Menurutnya, keberhasilan mengungkap 16 kasus dengan 20 tersangka yang berhasil diamankan membuktikan bahwa aparat kepolisian bekerja secara profesional dan memberikan hasil yang dapat dirasakan oleh masyarakat.
“Saya selaku Aktivis Hukum dan Sekretaris LMND Kota Binjai sangat mengapresiasi setinggi-tingginya langkah Polres Binjai. Ini bukan hanya sekadar omongan semata, tetapi ada bukti nyata. Sebanyak 20 orang berhasil ditangkap, ratusan gram sabu, ratusan butir pil ekstasi, serta ganja berhasil diamankan. Ini merupakan prestasi yang patut diapresiasi,” tegasnya.
Dhani berharap keberhasilan tersebut dapat memberikan efek jera bagi para pengedar maupun bandar narkoba, sekaligus menjadi peringatan bahwa aparat penegak hukum tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di Kota Binjai.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan berperan aktif memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.
(Redaksi)






Tidak ada komentar:
Posting Komentar