Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

iklan HG


 

Ads

banner

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tim Buser Polres Tebing Tinggi Amankan Pengedar Sabu di Dolok Merawan

Rabu, 29 Juli 2026 | 29.7.26 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-30T04:12:49Z

Tebing Tinggi, POLRI WATCH NEWS (PWN)
Tim Buser Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pria berinisial DA (31), warga Desa Korajim, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai. 

Pelaku ditangkap di sebuah bengkel di Dusun I Mainu Tengah, Kecamatan Dolok Merawan, pada Rabu (29/7/2026) dini hari. Kini pelaku telah dijebloskan ke sel Mapolresta Tebing Tinggi dan barang bukti diamankan untuk proses lebih lanjut.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Buser Sat Resnarkoba yang dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Jimmy R. Sitorus, S.H. melakukan penyelidikan ke TKP. 

Dalam hitungan jam posisi pelaku diketahui. Saat petugas datang, pelaku mencoba kabur dalam kegelapan. Tim Buser kemudian membagi 2 tim dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Selanjutnya petugas membawa pelaku bersama barang bukti ke Mapolresta Tebing Tinggi untuk proses penyidikan.

Kapolresta Tebing Tinggi AKBP Rina Frillya, S.I.K. melalui Kasat Narkoba AKP Jimmy R. Sitorus, S.H. mengatakan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Tebing Tinggi.

"Kami akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan pemasok dan tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika," tegas AKP Jimmy R. Sitorus, S.H.

Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat 0,84 gram, beberapa plastik klip kosong, pipet berbentuk sekop, 1 unit timbangan digital, 1 unit handphone, serta uang tunai Rp200.000 yang diduga terkait aktivitas peredaran narkotika.
"Kini pelaku sudah kita amankan di Mapolresta Tebing Tinggi beserta barang bukti untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ucap AKP Jimmy R. Sitorus, S.H. didampingi Kanit Buser.

(WARNO)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update