TEBING TINGGI, POLRI WATCH NEWS
Satu unit rumah milik warga di Jalan Rumah Sakit Umum Gang Pegangsaan Lk.03, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, terbakar pada Kamis dinihari (30/7/2026) sekitar pukul 00.25 WIB.
Personel Polres Tebing Tinggi bersama Polsek Padang Hulu langsung turun ke lokasi melakukan cek TKP sesaat setelah menerima laporan.
Berdasarkan keterangan pemilik rumah *Erpin Ruanda (54)* dan para saksi *Gunawan Syahputra (35)* serta *Nuzli Ahyar (45)*, peristiwa bermula saat Gunawan baru pulang bekerja dan melihat api di bagian atap belakang rumah korban yang berada tepat di depan rumahnya.
Melihat kejadian tersebut, Gunawan berteriak meminta tolong. Warga sekitar pun berdatangan dan berusaha memadamkan api secara manual. Namun karena api sudah membesar, upaya warga tidak membuahkan hasil.
Saksi lainnya, Nuzli Ahyar, yang tiba di lokasi langsung masuk ke dalam rumah. Bersama korban, ia berupaya menyelamatkan barang-barang berharga dari dalam rumah yang sudah dipenuhi api di bagian belakang.
Petugas Damkar Pemko Tebing Tinggi kemudian dihubungi. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 02.30 WIB dengan mengerahkan *4 unit mobil pemadam kebakaran*. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
*Kapolsek Padang Hulu AKP Rudi Asman, S.H.* saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
“Hingga kini kerugian belum dapat ditaksir. Dugaan sementara penyebab kebakaran akibat arus pendek atau korsleting arus listrik,” ungkapnya.
Turut hadir di lokasi kejadian, Piket Pawas Polres Tebing Tinggi *Iptu Gatot Priadi*, Kanit Reskrim Polsek Padang Hulu *Ipda M.T.P. Marpaung, S.H.*, Piket SPKT dan Piket Fungsi Polres Tebing Tinggi, Piket SPKT Polsek Padang Hulu, serta Tim Inafis Polres Tebing Tinggi.
(WARNO)






Tidak ada komentar:
Posting Komentar