Tebing Tinggi, POLRIWATCHNEWS (PWN)
Satlantas Polres Tebing Tinggi memberikan edukasi kepada masyarakat pengguna kendaraan baik roda empat maupun roda dua yang menyalahi aturan, Senin (27/7/2026) di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi.
Pantauan PWN di lapangan, kegiatan tersebut dipimpin Kasatlantas AKP Lidya, S.T.I.K., S.I.K., bersama Kanit Turjawali Ipda Johan, Kanit Kamsel Ipda J. Tambun, Kaur Regident Ipda Heru, Kanit 1 Ipda Sanro Sinaga dan Kanit 2 Iptu H.S.T. Purba, serta seluruh personel Satlantas. Petugas membagi tugas di Jalan Sutoyo dan Jalan Diponegoro.
Kapolres Tebing Tinggi AKBP Rina Frillya, S.I.K., melalui Kasatlantas mengatakan, edukasi dilaksanakan untuk menciptakan ketertiban berlalu lintas. Masyarakat diimbau agar menjaga kenyamanan pengguna jalan lain dengan tidak ugal-ugalan, memakai helm SNI, menggunakan sabuk keselamatan, tidak membawa barang melebihi muatan, serta melengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK. Tujuannya agar tercipta Kamseltibcar Lantas yang aman dan nyaman.
Selain itu, kegiatan Binluh dan Dikmas Lantas ini juga untuk memberikan imbauan dan penyuluhan kepada masyarakat pengguna jalan agar tertib berlalu lintas, berhati-hati, serta selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Personel juga melaksanakan patroli sekaligus memberikan teguran dan edukasi kepada pengguna jalan yang melakukan pelanggaran di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi.
"Dalam pelaksanaannya, kami mengedepankan pendekatan humanis. Setiap pengendara yang melanggar dihentikan untuk diberikan teguran sekaligus edukasi mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Hal ini dilakukan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan menurunkan kejadian laka lantas di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi," tegas Lidya. (WARNO)






Tidak ada komentar:
Posting Komentar