Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

iklan HG


 

Ads

banner

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Perkelahian Antar Warga Di Dolok Merawan

Rabu, 15 Juli 2026 | 15.7.26 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-16T04:58:07Z
Foto : Ket.foto Wakapolsek Dolok Merawan Iptu P Sihombing memimpin langsung perdamaian perkelahian Antar Warga Rabu (15/7) di Mapolsek Dolok Merawan

Tebing Tinggi, POLRI WATCH NEWS ( PWN ) - Informasi yang di peroleh di Mapolsek Dolok Merawan bahwa melakukan mediasi/problem solving, Polsek Dolok Merawan kembali menyelesaikan kasus perkelahian antar-warga dengan jalur perdamaian secara kekeluargaan yang terjadi di Desa Paritokan Kecamatan Dolok Merawan Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu (15/7/2026).

Kegiatan ini dipimpin langsung Wakapolsek Dolok Merawan Iptu P Sihombing bersama Ka SPK Aiptu S Amma Nst, Bhabinkamtibmas Aipda M Irfan Fadillah, Babinsa Sertu Didik dan Kadus III Desa Paritokan Bahrul.yang dilaksanakan di Mapolsek Dolok Merawan. 

Mediasi atau problem solving ini digelar sehubungan dengan terjadinya masalah perkelahian dan pengancaman yang dilakukan Hirun Azra Fizen Sinaga (30) warga Dusun III Desa Paritokan selaku pihak pertama terhadap Rusdianto (45) warga Dusun I Desa Paritokan, pihak kedua.

"Akibat kejadian tersebut Rusdianto mengalami luka ringan di pinggang sebelah kanan," ungkap Sihombing 

Selanjutnya, kata Wakapolsek, petugas mempertemukan kedua belah pihak di Mapolsek Dolok Merawan guna menyelesaikan masalah dan memberikan pemahaman agar kejadian tersebut tidak lagi diperpanjang dengan solusi saling berdamai secara kekeluargaan.

Penyelesaian dilakukan berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak dengan tujuan menciptakan perdamaian serta mencegah konflik berkelanjutan di tengah masyarakat.

Dari hasil kegiatan, pihak pertama tidak akan mengulangi lagi perbuatannya dan apabila melanggar perjanjian maka pihak pertama bersedia dituntut secara hukum yang berlaku dengan menandatangani surat pernyataan.

"Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan perkara dan berdamai secara kekeluargaan, apabila mengulangi perbuatannya pihak pertama bersedia untuk dituntut dengan hukum yang berlaku," tegas Wakapolsek sambil meminum kopinya 

Iptu Sihombing menambahkan penyelesaian secara kekeluargaan ini dan Polsek Dolok Merawan Polres menegaskan komitmennya untuk mengedepankan pendekatan humanis dalam penanganan permasalahan hukum di tengah masyarakat, tanpa mengesampingkan rasa keadilan bagi seluruh pihak. (WARNO)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update