Foto: Walkota Tebing Tinggi H.Iman Irdian Saragih meninjau Pasar Induk Kota Tebing Tinggi yang terbengkalai Rabu ( 29/7/2026 )
.
Laporan Suarno Arifin
Jurnalis POLRIWATCHNEWS
.
Tebing Tinggi, POLRIWATCHNEWS - Sejak adanya statemen Pemerhati Kota Tebing Tinggi Taruna Tawakkal ,S.TP yang menyoroti pembangunan dan pengembangan Kota dimana ada satu Pasar di kota Tebing Tinggi yakni Pasar Induk yang terletak di jalan AMD Kota Tebing Tinggi kondisinya sangat memprihatinkan.
Pasar Induk Tebing Tinggi itu dibangun saat Walikota Tebing Tinggi H.Umar Junaidi pada tahun 2014 lalu dengan menelan anggaran negara sebesar Rp 11 miliar itu.
Setelah bangunan Pasar Induk itu diresmikan hanya sebentar saja para pedagang bejualan di Pasar Induk karena lokasi nya cukup jauh dari hunian masyarakat dan pusat Kota Tebing Tinggi sehingga terbengkalai sampai sekarang.
Menanggapi sorotan tersebut Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, meninjau langsung kondisi Pasar Induk Kota Tebing Tinggi, Rabu (29/7/2026). Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota (Pemko) untuk menghidupkan kembali aktivitas perdagangan yang telah lama terbengkalai di kawasan tersebut.
Pantauan Wartawan saat meninjau area pasar, Wali Kota mengaku prihatin melihat kondisi bangunan yang tidak difungsikan secara optimal. Padahal menurutnya, lokasi tersebut dinilai memiliki potensi besar sebagai motor penggerak perekonomian masyarakat.
"Kondisinya sangat memprihatinkan dan sudah cukup lama tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Pemerintah Kota akan berupaya semaksimal mungkin menghidupkan kembali Pasar Induk ini tanpa membebani APBD. Kami akan mengoptimalkan bangunan yang sudah ada dengan dukungan seluruh stakeholder dan masyarakat Kota Tebing Tinggi," tegas Wali Kota kepada para Wartawan
Sebagai langkah pengaktifan, Pemko Tebing Tinggi akan memusatkan kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) serta Pasar Pengendalian Harga (PPH) di Pasar Induk. Langkah ini sekaligus menjadi jalan keluar atas polemik pelaksanaan PPH yang sempat memicu penolakan pedagang di Pasar Sakti.
Wali Kota juga meluruskan polemik penolakan PPH di Pasar Sakti yang sempat menjadi perhatian masyarakat tersebut. Wali Kota menegaskan bahwa pelaksanaan PPH bukan merupakan kebijakan pribadi Wali Kota maupun Kepala Dinas Perdagangan, melainkan tindak lanjut dari instruksi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Sumatera Utara bersama Perum Bulog dan Bank Indonesia.
"Kami ingin masyarakat datang ke Pasar Induk karena ada nilai lebih, terutama harga kebutuhan pokok yang lebih terjangkau dan kami juga akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan agar tersedia akses transportasi menuju Pasar Induk sehingga aktivitas ekonomi dapat kembali hidup," ungkap
Dian Saragih.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Tebing Tinggi, Marimbun Marpaung, menjelaskan bahwa miskomunikasi terkait perbedaan harga jual di Pasar Sakti telah diselesaikan bersama Satgas Pangan Polres Tebing Tinggi. Para pedagang kini telah berkomitmen mematuhi Harga Eceran Tertinggi (HET).
Marimbun Mengungkapkan, kebutuhan beras masyarakat Kota Tebing Tinggi mencapai sekitar 45 ton per hari. Oleh karena itu, jelasnya, pemerintah terus berupaya menjaga stabilitas pasokan dan harga agar tidak memicu inflasi dimana Dinas Perdagangan telah memperoleh izin dari Bank Indonesia dan Perum Bulog untuk memindahkan pelaksanaan PPH ke kawasan Pasar Induk. Langkah tersebut diharapkan menjadi awal kebangkitan kembali aktivitas perdagangan di lokasi tersebut.
"Tak hanya itu, Pemko Tebing Tinggi juga tengah merancang pembentukan BUMD Pangan yang akan menjadikan Pasar Induk sebagai pusat distribusi berbagai kebutuhan pokok. Melalui konsep tersebut, Pasar Induk diharapkan menjadi simpul perdagangan yang mampu menjalin kerja sama dengan daerah hinterland maupun kabupaten/kota sekitar, sehingga arus masuk dan keluar komoditas pangan dapat berjalan lebih efektif," ungkapnya
Dari statemen Walikota Kota Tebing Tinggi dan Kepala Dinas Perdangan menyimpulkan bahwa dengan berbagai langkah tersebut, Pemko Tebing Tinggi optimistis Pasar Induk dapat kembali berfungsi sebagai pusat perdagangan strategis sekaligus mendukung pengendalian inflasi, menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Turut hadir dalam peninjauan tersebut PLT Kadis Infokom Desmon Simanjuntak Camat Padang Hulu Nanda Aulia Yusuf Purba, jajaran lurah, serta jajaran terkait di lingkungan Pemko Tebing. ( RED )






Tidak ada komentar:
Posting Komentar