Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

iklan HG


 

Ads

banner

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ketum DPP GNI Rules Gajah, S.Kom: Kecelakaan Lintas Medan-Berastagi Pelajaran Berharga, Penegakan UU Lalu Lintas Harus Menyeluruh Tanpa Pandang Bulu

Minggu, 19 Juli 2026 | 19.7.26 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-20T00:10:58Z

 
Ketum DPP GNI Rules Gajah, S.Kom: Kecelakaan Lintas Medan-Berastagi Pelajaran Berharga, Penegakan UU Lalu Lintas Harus Menyeluruh Tanpa Pandang Bulu
 


Medan, 20 Juli 2026 – Polri Watch News 
Di jumpai awak media di kantor DPP Generasi Negarawan Indonesia, Jalan Cempaka Raya No. 96, Medan Helvetia, Kota Medan pada Senin pagi ini, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Generasi Negarawan Indonesia (GNI) Rules Gajah, S.Kom angkat bicara menanggapi musibah kecelakaan beruntun yang terjadi di Jalan Jamin Ginting, Lintas Medan–Berastagi, Jumat (17/7/2026) lalu yang menelan korban empat orang meninggal dunia serta belasan lainnya luka-luka.
 
Dengan nada prihatin yang mendalam, Rules Gajah menyampaikan:
 
"Saya turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada seluruh keluarga korban. Semoga almarhum/almarhumah diterima di sisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan. Saya sangat berharap ke depannya musibah serupa tidak lagi terulang lagi, apalagi jika kejadian ini murni semata-mata karena kelalaian demi mengejar keuntungan segelintir pihak dengan mengorbankan keselamatan nyawa orang banyak."
 
Sorotan Atas UU Lalu Lintas & Kelemahan Pengawasan
 
Terkait penyebab kejadian yang mengarah pada kelebihan muatan (ODOL) serta dugaan kondisi kendaraan yang tidak layak jalan, Rules Gajah menegaskan perlunya kepatuhan mutlak terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
 
Secara rinci ia mengemukakan:
 
"Berdasarkan Pasal 1 ayat (26) dan Pasal 106 UU LLAJ, setiap kendaraan wajib memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan serta batas muatan yang ditetapkan. Pelanggaran atas ketentuan ini bukan sekadar kesalahan kecil, melainkan tindakan berbahaya yang dapat mengancam nyawa banyak orang. Sangat disayangkan jika kendaraan-kendaraan yang sudah berusia tua, kondisinya meragukan, namun masih bebas beroperasi tanpa pemeriksaan yang ketat."
 
Ia menambahkan dua hal krusial yang harus segera dibenahi:
 
1. Pengawasan Berkala: Kendaraan-kendaraan berusia tua harus menjalani uji kelayakan secara ketat dan berkala. Surat Izin Laik Jalan serta dokumen Uji KIR harus diperiksa secara rutin dan menyeluruh, bukan sekadar saat ada operasi penertiban saja.
2. Tanggung Jawab Berantai: Tidak hanya sopir yang bertanggung jawab, pemilik kendaraan maupun perusahaan jasa angkutan juga harus diawasi agar benar-benar melakukan perawatan rutin serta mematuhi batas muatan yang sesuai spesifikasi kendaraan.
 
Dukungan Terhadap Langkah Komisi V DPR RI
 
Sebelumnya, Anggota Komisi V DPR RI Musa Rajekshah (Ijeck) juga menyampaikan duka mendalam dan berencana membawa permasalahan ini ke dalam rapat kerja bersama Kementerian Perhubungan RI guna merumuskan aturan yang lebih tegas terkait pelanggaran ODOL serta tanggung jawab pemilik perusahaan angkutan.
 
Menanggapi langkah tersebut, Rules Gajah menyatakan dukungan penuh:
 
"Langkah yang diambil Saudara Musa Rajekshah sangat tepat dan perlu didukung. Jalan menurun curah seperti di Sibolangit adalah titik rawan yang membutuhkan kondisi rem dan mesin yang prima. Jika beban yang dibawa melebihi kemampuan kendaraan, maka musibah hanyalah tinggal menunggu waktu. Kita berharap pembahasan di DPR nantinya tidak berhenti pada wacana saja, tapi menghasilkan aturan yang kuat serta sanksi yang jera bagi siapa saja yang melanggar."
 
Seruan GNI: Utamakan Keselamatan di Atas Keuntungan
 
Menutup keterangannya, Ketum GNI mengajak seluruh elemen terkait:
 
- Kepada Kepolisian dan Dinas Perhubungan Sumatera Utara: Lakukan penindakan yang tegas, konsisten, dan berkelanjutan terhadap kendaraan tidak laik jalan serta pelanggaran muatan berlebih.
- Kepada Pemilik Perusahaan Angkutan: Ingatlah bahwa muatan yang Anda bawa adalah nyawa manusia. Jangan pernah mengorbankan keselamatan demi mengejar keuntungan sebesar-besarnya.
- Kepada Masyarakat Pengguna Jalan: Tetap waspada dan berani melapor jika melihat kendaraan yang diduga tidak laik jalan atau kelebihan muatan.
 
"Sebagai bangsa yang beradab dan menjunjung nilai negarawan, kita harus memastikan bahwa hak keselamatan setiap warga negara terlindungi dengan baik di jalan raya. Tidak boleh ada yang lebih tinggi dari hukum, dan nyawa manusia adalah harga yang tidak boleh ditawar," pungkas Rules Gajah, S.Kom.
 
 
 
( TIM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update