Medan, POLRI WATCH NEWS (PWN)
Tim 10 Unit III Satresnarkoba Polrestabes Medan membumihanguskan sarang narkoba di bantaran Sungai kawasan Klambir V, Medan, Selasa (28/7/2026) sore.
Penggerebekan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan personel Unit III Satresnarkoba Polrestabes Medan yang menemukan adanya aktivitas peredaran narkotika di balik semak belukar bantaran sungai.
Akses menuju lokasi terbilang sulit dan terjal. Kondisi tersebut dimanfaatkan sejumlah pelaku untuk melarikan diri dengan cara melompat ke sungai.
"Ada beberapa pelaku yang kabur dengan melompat ke sungai. Akses menuju lokasi ini juga tidak mudah karena harus melewati semak belukar dan jalan setapak. Namun kami tetap berhasil meringkus pengedar narkoba di barak ini berinisial FS," ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, S.H., S.I.K., M.I.P.
Dalam penggerebekan, petugas mengamankan 1 orang pengedar beserta barang bukti 1 paket sabu, puluhan alat hisap, ratusan plastik klip, dan sejumlah uang tunai.
Seluruh barak narkoba kemudian dihancurkan dan dibakar oleh petugas agar tidak digunakan kembali untuk praktik serupa.
"Barak kami bumihanguskan agar tidak ada lagi praktik serupa di tempat ini," tambah AKBP Rafli.
Saat penggerebekan berlangsung, petugas sempat mendapat hadangan dari puluhan warga yang meminta pengedar dilepaskan. Dengan cara persuasif dan humanis, petugas tetap membawa pelaku ke Mapolrestabes Medan.
"Kami sempat dihadang warga, namun kami pastikan tidak akan ada kompromi untuk segala tindakan yang menghalang-halangi petugas dalam penindakan hukum," pungkas AKBP Rafli.
Sumber: FB Barometer Sumut






Tidak ada komentar:
Posting Komentar