Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

iklan HG


 

Ads

banner

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diduga Jadi Sarang Pergaulan Bebas, 39 Remaja di Padangsidimpuan Diamankan Warga dan Polisi dari Kos-Kosan

Kamis, 30 Juli 2026 | 30.7.26 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-30T16:57:10Z

PADANGSIDIMPUAN, POLRIWATCHNEWS – Puluhan remaja diamankan dari sejumlah rumah kos di Kompleks DPR Blok A, Lingkungan V, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, pada Kamis (30/07/2026) dini hari. Total ada 39 orang yang dijaring, terdiri dari 23 perempuan dan 16 laki-laki.

Seluruh remaja tersebut langsung digelandang ke Mapolres Padangsidimpuan guna menjalani pendataan identitas serta pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Kepala Lingkungan V, Muhammad Soad Nasution, menjelaskan bahwa penggerebekan ini murni aksi spontanitas dari warga setempat yang sudah merasa resah dengan aktivitas di kos-kosan tersebut.

"Warga sudah sangat jenuh. Aktivitas keluar-masuk orang hingga larut malam, suara knalpot bising, serta banyaknya orang asing dari luar wilayah yang tidak jelas identitasnya sangat mengganggu ketertiban," ungkap Muhammad Soad kepada media.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas dan warga menemukan satu kamar yang diisi oleh dua pria dan dua wanita. Di kamar yang sama, ditemukan pula plastik klip transparan dan alat isap kaca yang diduga kuat merupakan bekas penggunaan narkotika jenis sabu.

Menanggapi kejadian ini, Kasat Samapta Polres Padangsidimpuan AKP Irwan, S.H., M.H., melalui Pamapta II IPDA Bona Parlindungan Manullang, membenarkan penanganan kasus tersebut. Pihaknya mengamankan ke-39 orang tersebut untuk memproses laporan warga sekaligus mencegah aksi main hakim sendiri.

"Sebanyak 39 orang kami amankan ke Polres Padangsidimpuan untuk didata dan diperiksa lebih mendalam, sekaligus untuk menjaga situasi tetap kondusif dan mencegah tindakan main hakim sendiri oleh warga," jelas IPDA Bona Parlindungan Manullang.
Hingga saat ini, ke-39 remaja tersebut masih berada di Mapolres Padangsidimpuan untuk menjalani proses pemeriksaan lanjutan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update