Foto: Tersangka DR terlihat dipiting Tim Elang Sakti usai dibekuk di Labuhanbatu
Tebing Tinggi, POLRIWATCHNEWS - Tim Jatanras Elang Sakti Satreskrim Polres Tebing Tinggi yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Rangga Risdin, S.Tr.I.K., CPHR., CBA., berhasil membekuk tersangka pembobol toko HP berinisial DR alias IB (43) di Wilayah Sigambal Kabupaten Labuhanbatu.Kini tersangka lagi diperiksa secara intensif di Satreskrim Polres Tebing Tinggi.
Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, Iptu Dr. Herikson Parulian Siahaan, S.H., M.H.,ketika dihubungi Wartawan mengatakan , pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan terkait pembongkaran toko handphone dan kehilangan sejumlah barang.
Dalam Laporan korban peristiwa pencurian diketahui pada Selasa, 23 Juni 2026 sekitar pukul 09.00 WIB. Saat kepala toko tiba untuk membuka toko, ditemukan pintu dalam kondisi terbuka dan bagian dalam toko telah berantakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, sejumlah handphone yang berada di etalase dan tempat penyimpanan diketahui telah hilang. Dalam kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp300 juta, dengan jumlah sekitar 150 unit handphone baru maupun bekas dari berbagai merek.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Jatanras Elang Sakti melakukan penyelidikan dan mengamankan rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan salah seorang terduga pelaku.
Setelah matang dalam penyelidikan selanjutnya Tim Elang Sakti bergerak menuju lokasi pelaku dan tepatnya Jumat, 21 Agustus 2026 sekitar pukul 12.00 WIB, tim berhasil membekuk DR alias IB di rumah saudaranya di Desa Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu tanpa perlawanan.
"Saat dilakukan pemeriksaan dan diperlihatkan rekaman CCTV, tersangka mengakui keterlibatannya dalam pencurian tersebut bersama seorang rekannya berinisial W,dan kini DR kita tahan sedangkan W masih kita buru,tunggu saja bang",kata
Dr. Herikson Siahaan yang didampingi Kanit Pidum Rangga,S.Tr.I.K.
(WARNO)






Tidak ada komentar:
Posting Komentar