Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

iklan HG


 

Ads

banner

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Larikan Sepeda Motor, Warga Perbaungan Diamankan Polisi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 5.8.26 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-06T04:38:48Z
Foto: Abdul Warga Perbaungan Sergei bersama barang bukti BPKB septor.

Tebing Tinggi, POLRIWATCHNEWS - Tim Jatanras Elang Sakti Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi mengamankan seorang pria berinisial A (37), yang merupakan warga Perbaungan yang karena melakukan penggelapan satu unit sepeda motor Honda Vario 125 milik warga Kota Tebing Tinggi. Pelaku diamankan pada Selasa sore (4/8/2026) di Jalinsum Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, Iptu Dr. Herikson P. Siahaan, S.H., M.H., dalam keterangannya, Rabu (5/8) malam, penangkapan dilakukan setelah kepolisian mengetahui keberadaan pelaku di Perbaungan.
     
Bermodalkan informasi tersebut, tim Jatanras Elang Sakti yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Rangga Risdin, S.Tr.I.K., CPHR., CBA langsung melakukan penyelidikan dan bergerak ke lokasi. 

"Akhirnya pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan mengakui telah melakukan penggelapan sepeda motor milik korban,dan kini pelaku telah kita amankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ungkap Kasat Reskrim.

Dr.Erick Siahaan menjelaskan, kasus itu terjadi pada Senin, 23 Februari 2026 malam di lapangan Sri Mersing, Kota Tebing Tinggi. Saat itu pelaku meminjam sepeda motor korban, Honda Vario 125 dengan alasan hendak menggadaikan handphone untuk membayar utang. 
Korban yang mempercayai pelaku kemudian menyerahkan kendaraannya, namun sepeda motor tersebut tidak pernah dikembalikan.

Merasa dirugikan sebesar Rp9,5 juta, korban melaporkan kejadian itu ke Polres Tebing Tinggi. Menindaklanjuti laporan Tim Elang melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku saat berjualan es campur di Perbaungan.

"Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 486 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana penggelapan",tegas Kasat .( WARNO )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update