Foto Orang Tua Arbi saat bertemu dengan Pahala Sitorus
Tebing Tinggi ( POLRIWATCNEWS )
Kasus kematian Arbi Syahputra, pemuda 19 tahun warga Jalan Pancing Medan yang tewas tertembak Polisi di kawasan Jalan Willem Iskandar dekat Kampus UNIMED Medan pada 26 Maret 2002 lalu.
Musyawab dan Sujana selaku orang tua Arbi merasa sedih dan tidak terima karena kematian anaknya pada 24 tahun yang lalu sampai sekarang tahun 2026 belum terungkap siapa pelaku yang membuat anaknya kehilangan nyawa.
Orang tua Arbi sangat berharap kasus tersebut kembali diusut untuk mengungkap fakta di balik kematian putra mereka dan mempertanyakan kematian Arbi yang saat itu disebut terlibat dalam dugaan perampokan.
Perlu diketahui kata Musyawab putranya merupakan penderita epilepsi sejak usia satu tahun dan hanya mengenyam pendidikan hingga tingkat SMP. sehingga bagaimana mungkin seorang yang mempunyai penyakit terlibat perampokan
" Kami berharap kepada Bapak Kapoldasu agar dapat mengungkap kasus kematian putranya 24 tahun lalu yang tertembak Polisi. Walaupun tertembak Polisi siapa oknum Polisi yang melakukan saat itu dan bermohon agar penegak hukum memberikan perhatian terhadap kasus itu serta mengungkapnya secara transparan",ucap Musyawab saat bertemu dengan advokat Ir Pahala Sitorus SH MH.
Pahala Sitorus yang merupakan Advokat nasional ketika bincang bincang dengan Jurnalis POLRIWATCHNEWS Selasa ( 11/8/2026 ) di Futsal Fantacy seputar kematian Arbi Syapittra pada 24 tahun yang menyatakan siap membantu mengupayakan pengungkapan kembali perkara korban yang tewas tertembak Polisi.
" Kita masih menyisakan pertanyaan bagi keluarga korban dan menerima pengaduannya serta berikhtiar sekuat tenaga untuk mengungkap misteri kematian Arbi Syahputra," tegas Pahala Sitorus
Selain itu kata Pahala, perkara tersebut berkaitan dengan persoalan Hak Asasi Manusia.dan Presiden Prabowo memberikan perhatian dan mendorong Kapolri, Kapolda Sumatera Utara, serta Kapolrestabes Medan untuk menelaah kembali perkara tersebut sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
"Kita berharap kepada Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan atensi dan memerintahkan Kapolri, Kapoldasu serta Kapolrestabes Medan membuka kembali kasus ini secara terang benderang dan kasus ini sebelumnya pernah dilaporkan ke Bareskrim Polri",jelas Pahala
Berdasarkan pengaduan orang tua Arbi bahwa pada saat itu Musyawab, yang didampingi KontraS dan LBH Medan, disebut membuat pengaduan ke Bareskrim pada 22 Agustus 2005. dan laporan tersebut disebut diterima Brigjen Pol Sutadi, yang kemudian meminta Polda Sumatera Utara mengusut kasus tersebut.
Musyawab mengaku sempat diperiksa dan bertemu sejumlah penyidik dari Bareskrim yang turun ke Medan namun, proses tersebut tidak memberikan hasil dan keluarga mampu menjawab seluruh pertanyaan mengenai kematian putranya.
" Saat itu Musyawab yawab juga mengaku pernah dipertemukan dengan Kasat Reskrim Polrestabes Medan saat itu, AKP Maruli Siahaan, ketika pemeriksaan berlangsung di Bareskrim",ucap Pahala sambil makan Kacang rebus dan Jagung rebhs.
( WARNO )






Tidak ada komentar:
Posting Komentar