Foto: AM pelaku pengedar Narkoba dan barang bukti sabu
Tebing Tinggi, POLRIWATCHNEWS - Tim Buser Sat Resnarkoba Polresta Tebing Tinggi kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu diwilayah hukumnya.
Informasi yang dihimpun Wartawan Seorang pria berinisial AM (25), warga Kelurahan Tambangan dibekuk petugas di Jalan Soekarno Hatta, Kota Tebing Tinggi, Rabu (29/7/2026) sore.
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat 9,56 gram, satu unit sepeda motor Honda Scoopy, dan satu handphone.
Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Jimmy Rianto Sitorus, S.H., ketika dihubungi Wartawan, Kamis (6/8), mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di Jalan Soekarno Hatta.
Selanjutnya informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan menurun kan Tim Buser Sat Resnarkoba ke TKP untuk melakukan penyelidikan di lokasi.
Dalam pengintaian petugas di Jalan Sukarno Hatta,terlihat pelaku AM dengan mengendarai sepeda motor scoopy melintas dan petugas mencoba memberhentikannya,
namun AM tidak mau berhenti dan langsung tancap gas dengan kecepatan tinggi .
Melihat kejadian itu Tim Buser langsung melakukan pengejaran dan setelah kejar kejaran AM berhasil dibekuk dan langsung diamankan ke Mapolresta Tebing Tinggi.
"Saat dilakukan penindakan dan penggeledahan,petugas menemukan barang bukti sabu.kini pelaku beserta barang bukti diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ungkap Jimmy Rianto Sitorus.
(WARNO)






Tidak ada komentar:
Posting Komentar