Foto: Sidang Paripurna DPRD Kota Tebing Tinggi bahas Pembagunan Kolam Renang Rp 13,16 miliar
Laporan Suarno Arifin
Jurnalis POLRIWATCHNEWS
Tebing Tinggi, POLRIWATCHNEWS - Lagi lagi Anggota DPRD Kota Tebing Tinggi kembali menyoroti pembagunan kolam renang Kota Tebingtinggi yang menghabiskan Anggaran Rp 13,16 milliar .dalam dua tahap anggaran yang di gelontorkan pihak Pemko Tebing.
DPRD Kota Tebing Tinggi menuding pembagunan kolam renang dibagun tanpa perencanaan yang matang sehingga uang yang sudah digolontorkan tidak bermanfaat untuk masyarakat Tebingtinggi dimana banyak masalah dalam pembangunan itu
ditemukan saat anggota DPRD melakukan riset ke bangunan kolam renang tersebut.
Merasa kurang direspon pihak Pemko,pihak DPR kembali melaksanakan Sidang Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Tebingtinggi AKBP. ( Purn.) H. Muhammad Ikhwan SH,MH yang dihadiri sejumlah anggota DPRD Tebingtinggi, juga dihadiri Sekretari Daerah Kota Tebingtinggi Erwin Suheri Damanik dan Kepala OPD yang ada di Lingkungan Pemko Tebingtinggi dengan agenda persidangan yang digelar tersebut adalah rapat lintas komisi DPRD Tebingtinggi dengan eksekutif dalam rangka pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban penggunaan APBD TA 2025 yang berlangsung, Senin sore (10/8/2026) di Ruang Sidang Paripurna DPRD Tebingtinggi.
Dalam persidangan tersebut berlangsung cukup " keras" dimana terlihat Ketua Komisi III DPRD Tebingtinggi Andar Hutagalung dengan nada tinggi mengatakan bahwa awalnya Komisi III DPRD Tebingtinggi dalam rapat komisi menolak dilakukan revitalisasi pembagunan kolam renang karena pada saat itu Dinas PU tidak bisa menunjukkan perencanaan pembagunan kolam tersebut.
Selain itu kata Andar Hutagalung, pembagunan kolam renang tersebut yang menggunakan anggaran negara dua tahap dimana tahap awal ( TA 2014-2016 ) sebesar Rp 8.44 miliar dialokasikan untuk pembangunan fisik awal dan tahap kedua renovasi lanjutan ( TA 2025 ) sebesar Rp 3,4 miliar dan kolam renang tersebut sampai sekarang tidak bisa dirasakan dan dimanfaatkan masyarakat kota Tebing Tinggi khususnya.
"Kita selaku warga Tebing geram melihat kondisi ini ,untuk itu Kami selaku Komisi III DPRD Kota Tebing Tinggi meminta pimpinan DPRD Tebingtinggi memberikan temuan ini kepada Aparat Penegak Hukum", kata Andar Hutagalug ber api api saat Sidang.
Sementara itu Pemerhati Kota Tebing Tinggi HM Arifin, MSE ketika diminta tanggapannya soal pembagunan kolam renang Tebing Tinggi yang disoroti DPRD mengatakan, masalah pembangunan kolam renang tersebut karena ada nya penggunaan anggaran negara sampai dua tahap.
Seharusnya pihak Pemko Tebing Tinggi harus mengkaji pembagunan tahap awal TA 2014-2016 lalu apakah dalam pembagunannya sudah sesuai dengan perencanaan yang sudah disepakati bersama dan jika hasil peninjauan pembagunan itu tidak sesuai dengan perencanaan awal tidak perlu ada tambahan Renovasi Lanjutan di TA 2025 yang menelan anggaran sampai Rp 3,4 milliar dengan alasan untuk penyempurnaan dan perbaikan fasilitas kolam.
"Anehnya Pihak Pemko Tebing Tinggi tidak merespon temuan temuan pihak DPRD khususnya komisi III bagian pembagunan dan mereka sudah berulang kali Sidang soal pembagunan kolam renang itu dan jika pembagunan kolam renang itu ada unsur pidana nya berdasarkan temuan DPRD ya laporankan ke Mapolresta Tebing Tinggi biar diproses secara hukum",tegas Arifin singkat. ( RED )






Tidak ada komentar:
Posting Komentar