Foto: Korban dan pelaku pengancaman didamaikan Polsek Padang Hilir
Tebing Tinggi, POLRIWATCHNEWS - Seorang pria setengah baya Fadly Tanjung ( 62 ) warga Jalan Syech Beringin Sei Segiiling Kota Tebing Tinggi terpaksa mengadukan Surya Jaya Saragih, ( 43 ) warga Griya Aira Asri Sei.Segiling ke Polsek Padang Hilir karena mengancan ngancam dirinya.
Informasi yang diterima Wartawan Sabtu (8/7/2026) siang bahwa permasalahan berawal pada Rabu, (5/8/2026) pukul 17.00 WIB saat Surya mendatangi rumah Fadly dan mengeluarkan kata kata mengancam sehingga Fadly ketakutan.
Setelah musyawarah dengan keluarga dan merasa terancam akhirnya Fadly membuat pengaduan ke Mapolsek Padang Hilir Kota Tebing Tinggi.
Kapolsek Padang Hilir melalui Kasi Humas Polresta Tebing Tinggi AKP Mulyono ketika dihubungi Wartawan membenarkan adanya pengaduan korban
dan perrmasalahan sosial seperti pertengkaran ataupun adu mulut kerap terjadi di ruang lingkup tempat tinggal warga masyarakat.
Seperti halnya masalah kesalahpahaman kemudian pertengkaran mulut hingga pengancaman yang terjadi antara warga.
Kasi Humas menjelaskan hal itu sudah ditangani Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Polres Tebing Tinggi Aipda P Nadeak bersama Kepling 6 Deni Irvansyah, tokoh masyarakat Juliono dan Irwan Hamdani melaksanakan mediasi/problem solving dengan mempertemukan kedua pihak yang bermasalah.
Setelah diberikan pemahaman, masing-masing pihak dipertemukan, kemudian dimediasi dan kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dengan ketentuan saling memaafkan dan kedua belah pihak berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang sama di kemudian hari dengan menandatangani surat perdamaian.
"Sehubungan dengan masalah tersebut, maka dengan ini kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan," kata AKP Mulyono.
(WARNO)






Tidak ada komentar:
Posting Komentar