Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

iklan HG


 

Ads

banner

Indeks Berita

Tag Terpopuler

720 Napi Di Lapas Tebing Tinggi Dapat Remisi, 17 Orang Bebas.

Senin, 17 Agustus 2026 | 17.8.26 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-17T14:39:31Z
Foto: Walikota Tebing Tinggi Bersama unsur Forkopimda Kota Tebing Tinggi

Laporan Suarno Arifin 
Jurnalis POLRIWATCHNEWS 

Tebing Tinggi, POLRIWATCHNEWS - Dalam Rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 81 sebanyak 720 orang narapidana (napi) atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi mendapat Remisi Umum (RU) Tahun 2026 di lapangan Lapas, Senin (17/8/2026).

Ka. KPLP Kelas IIB Tebing Tinggi Hendrianto Sitorus menjelaskan, dari 720 narapidana yang diusulkan, seluruhnya memperoleh Remisi Umum Tahun 2026 dengan rincian 693 orang menerima Remisi Umum (RU) I, 17 orang menerima Remisi Umum (RU) II dan dinyatakan bebas, serta 10 orang menerima RU II dan menjalani pidana kurungan pengganti denda/subsider.

Selain itu kata Ka KPLP pemberian remisi menjadi salah satu momentum penting dalam peringatan kemerdekaan, sekaligus bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana, serta mengalami penurunan tingkat risiko.

“Pemberian remisi ini tidak semata-mata dimaknai sebagai pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi bagian dari proses pembinaan dan motivasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan untuk terus memperbaiki diri. Remisi diberikan sebagai apresiasi atas perubahan perilaku serta kepatuhan terhadap ketentuan selama menjalani masa pidana,” tegas Sitorus 

Sebelum melepas bagi 17 warga binaan yang memperoleh RU II dan dinyatakan bebas,Hendrianto Sitorus mengingatkan pemberian remisi menjadi momentum untuk kembali ke tengah keluarga dan masyarakat serta memulai lembaran kehidupan baru dengan membawa semangat perubahan dan menjadi pribadi yang lebih baik.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plt. Kepala Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi, Erwin F. Simangunsong, unsur Forkopimda Kota Tebing Tinggi, jajaran pejabat struktural Lapas, pegawai Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi, peserta magang Kemnaker, serta Warga Binaan Pemasyarakatan.( RED )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update