Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

iklan HG


 

Ads

banner

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pelaku Pembakaran 8 Septor milik PT. Bridgestone Dibekuk Polisi. Kerugian Rp 345 juta

Rabu, 08 Juli 2026 | 8.7.26 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-08T10:47:19Z
Foto : Pelaku Pembakaran

Tebingtinggi, POLRI WATCH NEWS (PWN) -
Tim Jatanras Elang Sakti Satreskrim Polres Tebing Tinggi berhasil membekuk dua tersangka yang terlibat dalam kasus pembakaran dan perusakan di areal PT Bridgestone Desa Nagur Pane, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai.

Keterangan yang dihimpun PWN kejadian tersebut terjadi pada Selasa pagi (9/6/2026). Berdasarkan laporan korban Joni Lupiadi, pihak pengamanan perkebunan PT Bridgestone diduga diserang oleh sekelompok orang yang dipimpin seorang pria berinisial AD bersama rekan-rekannya. Dalam kejadian itu, para pelaku membakar dan merusak delapan unit sepeda motor inventaris perkebunan serta sembilan unit sepeda motor milik karyawan. Akibatnya, PT Bridgestone dan karyawan mengalami kerugian mencapai Rp345 juta.

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, Iptu Dr. Herikson Parulian Siahaan, S.H., M.H., pada Rabu (8/7), ketika dihubungi PWN mengatakan penangkapan kedua tersangka merupakan hasil pengembangan( penyelidikan yang( dilakukan Tim Jatanras( Elang Sakti. 

"Pihak kita masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut", ungkap Dr. Herikson Siahaan.

Dalam penyelidikan, Tim Jatanras Elang Sakti yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Rangga AP Risdin, S.Tr.I.K., berhasil menangkap tersangka J (59), pada Sabtu malam (4/7) di Dusun IV Siromang, Desa Tinokah, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai. 
Setelah diamankan, tersangka dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, tersangka LW (33) berhasil diamankan pada Minggu malam (5/7) di Jalan Jamin Ginting, Kota Medan. Penangkapan dilakukan setelah polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan tersangka. Usai menjalani pemeriksaan awal, tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa kaos oblong berwarna biru tua. 
"Kini kedua tersangka ,kita jebloskan ke sel dan barangbukti kita amankan untuk proses lebih lanjut ", kata Siahaan. (WARNO)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update