Foto: Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Rutan Kelas IIB Balige, Leo Frans J Sihaloho saat berikan keterangan klarifikasi terkait meninggalnya tahanan titipan Polres Toba.
TOBA, POLRIWATCHNEWS - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balige memberikan klarifikasi terkait meninggalnya tahanan titipan Polres Toba. Petugas rutan menemukan Herman Rikardo Hutapea sudah dalam kondisi kritis diruang Mapenaling, Jumat (25/9/2026) sekira pukul 01.25 Wib.
Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Kelas IIB Balige, Leo Frans J Sihaloho mengatakan, Bahwa Herman Rikardo Hutapea merupakan tahanan titipan Polres Toba dalam perkara narkoba di rutan balige sejak tanggal 14 September 2026 lalu.
"Benar Herman Rikardo Hutapea dititipkan dirutan balige dan wajib menjalani masa pengenalan, pengamatan, dan penelitian lingkungan (Mapenaling) selama 14 hari sejak tanggal 14 September 2026," katanya.
Petugas mengetahui kejadian tersebut dari salah satu teman satu kamar korban yang berteriak memanggil petugas.
Leo menjelaskan, Pada saat kejadian petugas yang terdiri dari karupam, wakarupam dan anggota jaga melakukan pengecekan dan mendapati Herman Rikardo Hutapea dalam keadaan sudah terlilit selimut pada bagian lehernya. Kemudian petugas segera membawanya ke klinik pratama rutan pada pukul 01.30 Wib.
"Petugas mendapati selimut penuh badan yang terbelah dua Diduga disobek menggunakan tangan dan pinggiran selimut tersebut digunakan melilit leher korban," ucapnya.
Setelah itu petugas medis dengan cepat memberikan pertolongan oksigen. Namun melihat kondisi yang sudah kritis, petugas berinisiatif dan berkordinasi dengan tim medis. Herman kemudian dirujuk ke rumah sakit umum HKBP balige dan tiba pada pukul 01.38 Wib.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter rumah sakit, pada pukul 01.43 Wib yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia dengan keterangan Death On Arrival (DOA)," paparnya
Pihak rutan balige kemudian melakukan koordinasi dengan Polres Toba dan pihak keluarga. Selanjutnya pada pukul 02.23 Wib jenazah tahanan tersebut dibawa visum ke RSUD Porsea. Sesuai permintaan keluarga dan penyidik Polres Toba pada pukul 03.44 Wib di ruang forensik dilakukan pemeriksaan fisik terhadap jenazah.
"Hasil Otopsi ditemukan jejas jeratan tali sepanjang 30 cm pada leher bagian depan. Dengan melibatkan tim forensik RSUD Porsea, petugas medis rutan, petugas keamanan, keluarga serta pihak Polres Toba, disitu disimpulkan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada fisik lainnya pada jenazah oleh dokter jaga forensik RSUD Porsea. Setelah itu dilakukan mediasi oleh pihak Polres Toba, keluarga dan pihak rutan balige maka keluarga pun menerima dan jenazah Herman Rikardo Hutapea diserahkan ke keluarga untuk dimakamkan," pungkasnya. (Hotman).






Tidak ada komentar:
Posting Komentar