Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

iklan HG


 

Ads

banner

Indeks Berita

Tag Terpopuler

SEBUAH KENYATAAN DI LAPAS DI LAPAS CIBINONG 5 PETUGAS LAPAS DINONAKTIFKAN

Senin, 28 September 2026 | 28.9.26 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-28T09:20:06Z
Foto: Komisaris Petro Energy Jimmy korupsi Rp 900,3 Miliar yang mendapat fasilitas rumah mewah di LP CIBINONG

Laporan Suarno Arifin 
Jurnalis POLRIWATCHNEWS 

JAKARTA, POLRIWATCHNEWS - 5 orang petugas LAPAS (Lembaga Pemasyarakatan ) Kelas IIA Cibinong di non aktifkan pasca skandal temuan rumah dengan fasilitas mewah, miras hingga fasilitas gym oleh Ombudsman.hal di atas tentu "ada dugaan pejabat bermental bobrok atau Bejat"

Mereka di atas diduga bertanggung jawab akan adanya temuan dalam dugaan memperdagangkan rumah - rumah pegawai dilingkungan LAPAS yang disulap seperti apartemen mewah kepada Narapidana Tajer ( kaya uang), *tersebut disampaikan hasil SIDAK Ombustmen Pusat ke LAPAS II A CIBINONG*. 

Siapakah yang di COPOT, dan di non aktifkan DI LAPAS II CIBINONG oleh Inspektur Jenderal KEMENIPMIPAS ( *Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan*) Komjen Pol Rudi Setiawan, mengonfirmasi jajaran pimpinan yang dinonaktifkan meliputi:
- Kepala Lapas (Kalapas) Wisnu Hani Putranto;
- Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) I Gusti Bagus Widya Putra;
- Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Adi Nugroho;
- Kasi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) Yhosep Jhon Ferry;
- Kepala Urusan Umum Deni Sugiarto.

KEMENIMIPAS di atas mencopot lima pejabat utama Lapas Kelas IIA Cibinong pasca dari temuan Ombustmen saat sidak di lapas tersebut, *"buntut dugaan adanya fasilitas mewah dan miras di dalam penjara*"

Dalam liputan media INSPEKTUR JENDRAL KEMNENIMIPAS ( Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan), Komjen Pol Rudi Setiawan menjelaskan, bahwa kelimanya kini harus menjalani pemeriksaan intensif untuk mengusut tuntas kronologi serta penyebab di balik keberadaan berbagai fasilitas tidak sah tersebut.
    
Sejumlah temuan Ombudsman yang kini masuk dalam *materi penyelidikan internal mencakup keberadaan minuman keras, area yang diduga sebagai tempat fitness, televisi, kulkas, serta berbagai perlengkapan pendukung lainnya di area lapas.*

"Kami menonaktifkan lima pejabat struktural yang diduga bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan oleh Ombudsman, dan pihaknya juga lakukan pemeriksaan supaya kita bisa menemukan peristiwanya, kemudian melihat siapa yang harus bertanggung jawab. Tentunya hal paling penting kita memperbaiki tata kelola yang harus dilaksanakan Lapas Kelas IIA Cibinong" tegas Komjen Rudi kepada awak Media Sabtu (26/9/2026) petang. 

Komjen Rudi menambahkan, gelar Investigasi Khusus saat ini oleh tim internal Kemenimipas masih terus melakukan investigasi komprehensif dan meminta publik bersabar menunggu penanganan kasus tersebut hingga selesai secara transparan, dalam. Penyampaiannya *“Kita terus menyampaikan update dan kita lakukan pemeriksaan supaya kita bisa menemukan peristiwanya,*” tegasnya.
( RED )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update