Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

iklan HG


 

Ads

banner

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pengedar Narkotika Antar Kota Dibekuk Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi

Sabtu, 12 September 2026 | 12.9.26 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-12T08:52:20Z
Foto: Tersangka dan barang bukti

TEBING TINGGI, POLRIWATCHNEWS - Tim Buser Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu antar Kota di Jalan Medan-Tebing Tinggi, Desa Pon Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai.
     
Dalam pengungkapan tersebut, petugas membekuk seorang pria berinisial MA (34) warga Kabupaten Serdang Bedagai dan barang bukti berupa Narkotika jenis sabu seberat 11,63 gram. serta uang tunai Rp 120 ribu dan 2 HP.

Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi AKP Jimmy R. Sitorus, S.H.ketika dihubungi Wartawan pada Jumat (11/9/2026), malam mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan.
 Dalam penyelidikan petugas menemukan tersangka lagi mengendarai sepeda motor dari arah Kabupaten Serdang Bedagai menuju Kota Tebing Tinggi. 
   
Saat tersangka berada di wilayah di pintu Tol Tebing Tinggi, Tim Buser langsung membekuk tersangka MA dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti Narkotika jenis sabu dalam sebuah rumah pada Kamis dini hari.

"Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan enam bungkus plastik klip transparan yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat 11,63 gram
selain sabu, pihaknya juga mengamankan dua unit handphone, uang tunai Rp120 ribu, satu plastik klip kosong, satu pipet berbentuk skop dan satu dompet warna hitam,tersangka ini pengedar antar kota yang sudah lama kita buru dan kini kita amankan untuk proses hukum",tegss Jimmy Sitorus. 
( Suarno Arifin )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update