Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

iklan HG


 

Ads

banner

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dua Pelaku Pengedar Narkotika,Ditangkap Buser Polres Tebing Tinggi. Sabu 1,93 Gram dan Uang Rp 194.000 Disita

Rabu, 23 September 2026 | 23.9.26 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-23T14:39:18Z
Foto: Kedua pelaku Pengedar Narkotika di wilayah Rambutan Kota Tebing Tinggi

TEBING TINGGI, POLRIWATCHNEWS - Tim Buser Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi yang dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Jimmy Sitorus SH menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat transaksi Narkotika di wilayah Kelurahan Mekar Sentosa Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi, Senin dinihari.

Informasi yang dihimpun Wartawan,pihak Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi menerima informasi dari masyarakat bahwa ada sebuah rumah di wilayah Mekar Sentosa menjual Narkotika jenis sabu secara bebas kepada konsumen seperti di kafe kafe.

Menerima pengaduan masyarakat Tim Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi melakukan brifing untuk melakukan penggerebekan tempat transaksi narkotika itu. Dengan bergerak cepat ke TKP untuk melakukan penyelidikan dengan teliti. 
   
Selanjutnya Tim Buser langsung melakukan pengintaian melekat dan penggerebekan dilakukan berhasil membekuk pelaku BI (50).setelah dilakukan penggeledahan dirumah ditemukan sejumlah barang bukti berupa Narkotika jenis Sabu seberat 1,93 Gram,uang tunai Rp 195.000,timbangan digital dan HP 1 unit. 
    
Setelah dintrogasi petugas NI mengakui Narkotika itu diperoleh dari temannya SD yang keberadaan di Kebun Rambutan Desa Paya Bagas Kabupaten Serdang Bedagai.Menerima informasi BI,Tim Buser langsung bergerak menuju lokasi yang disebut BI .
    
Setelah di pantau SD terlihat sedang duduk disebuah warung dan petugas melakukan pengepungan namun SD curiga adanya petugas di disekitarnya.dan SD langsung kabur dari warung dan terjadi kejar kejaran di kegelapan dan akhirnya petugas berhasil membekuk SD tanpa perlawanan. 
    
Selanjutnya SD dan BI bersama barang bukti dibawa ke markas Satresnarkoba untuk diproses secara intensif. 

Foto: Barang bukti yang ditemukan petugas dari rumah pelaku.
   
Kapolres Tebing Tinggi AKBP HOTMARTUA AMBARITA melalui Kasat Narkoba AKP Jimmy Sitorus ketika dihubungi Wartawan Rabu ( 23/9/2026) via telepon mengatakan,pihak Satresnarkoba melakukan penggerebekan tempat transaksi Narkotika di Wilayah Mekar Sentosa Rambutan itu Setelah adanya pengaduan masyarakat setempat. 
   
"Setiap pengaduan atau informasi masyarakat wajib kita tindaklanjuti dan Tim kita sudah berjuang untuk memberantas peredaran Narkotika di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi.Kini kedua pelaku sudah kita amankan bersama barang bukti dan kita lagi memburu I warga Kabupaten Serdang Bedagai yang merupakan pemasok Narkotika itu",ungkap Jimmy Sitorus. 
(Suarno Arifin)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update