MEDAN — Dewan Pimpinan Pusat Wartawan Jurnalis Medan Bersatu (DPP WJMB) melaksanakan audiensi dan silaturahmi dengan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan.Jumat 28 Agustus 2026
Audiensi tersebut diterima oleh Khairul Azmi, S.S.T.P., M.T., selaku Kepala Dinas SDABMBK Kota Medan. Pertemuan membahas penguatan komunikasi antara insan pers dan pemerintah, khususnya dalam penyampaian informasi mengenai pembangunan infrastruktur kepada masyarakat.
Ketua DPP WJMB, Irwansyah Putra, mengatakan audiensi merupakan bagian dari upaya membangun hubungan kemitraan yang profesional antara media dan pemerintah.
“Kami ingin membangun komunikasi yang baik dengan Dinas SDABMBK. Media memiliki tanggung jawab menyampaikan informasi kepada masyarakat secara akurat, berimbang dan berdasarkan fakta,” ujar Irwansyah.
Menurutnya, pemberitaan mengenai pembangunan jalan, drainase, jembatan maupun infrastruktur lainnya harus mengedepankan kepentingan publik. Media juga perlu memperoleh informasi yang jelas dari sumber yang berwenang agar pemberitaan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Keterbukaan Informasi Tetap Mengacu UU KIP
DPP WJMB turut menyoroti pentingnya keterbukaan informasi publik dalam pelaksanaan pembangunan.
Keterbukaan tersebut harus dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dengan tetap memperhatikan ketentuan mengenai informasi yang wajib tersedia, informasi yang dapat diminta masyarakat, serta informasi yang dikecualikan.
WJMB menilai media dapat menjadi salah satu jembatan antara pemerintah dan masyarakat dalam menyampaikan informasi pembangunan secara proporsional.
Namun, kebebasan pers juga harus dijalankan dengan tanggung jawab. Setiap informasi yang akan diberitakan perlu melalui proses jurnalistik, termasuk verifikasi, konfirmasi dan keberimbangan.
Rilis Berita Mengacu Standar Jurnalistik
Dalam penyusunan pemberitaan, DPP WJMB berkomitmen mengedepankan prinsip-prinsip jurnalistik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta pedoman dan kode etik jurnalistik yang berlaku.
Pemberitaan tidak diarahkan untuk menghakimi pihak tertentu. Apabila terdapat persoalan atau informasi yang membutuhkan klarifikasi, media memberikan ruang kepada pihak terkait untuk memberikan penjelasan.
Prinsip akurasi, keberimbangan, independensi, verifikasi dan kepentingan publik menjadi bagian penting dalam menghasilkan berita yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan demikian, kritik terhadap kebijakan maupun pelaksanaan pembangunan tetap dapat disampaikan secara konstruktif, berdasarkan data dan fakta, bukan asumsi.
Dinas SDABMBK Sambut Baik Audiensi
Pihak Dinas SDABMBK Kota Medan menyambut baik kunjungan DPP WJMB dan membuka ruang komunikasi dengan insan pers.
Komunikasi yang baik dinilai penting untuk mendukung penyebarluasan informasi program pembangunan sekaligus menerima masukan dari masyarakat melalui media.
“Kami mengapresiasi kunjungan DPP WJMB. Ke depan kami terbuka untuk bersinergi dalam hal publikasi program dan menerima masukan dari media demi kemajuan pembangunan Kota Medan,” ujar Kepala Dinas SDABMBK.
Editorial: Pers Mengawal, Bukan Menghakimi
Pembangunan membutuhkan pengawasan publik. Pers merupakan salah satu bagian penting dalam menjalankan fungsi kontrol sosial tersebut.
Namun, fungsi kontrol sosial bukan berarti media harus menjadi pihak yang selalu berseberangan dengan pemerintah. Sebaliknya, media dapat menjadi mitra kritis yang menyampaikan fakta, mengangkat aspirasi masyarakat dan memberikan ruang klarifikasi kepada pihak yang diberitakan.
Karena itu, sinergi antara DPP WJMB dan Dinas SDABMBK Kota Medan diharapkan tidak berhenti pada kegiatan audiensi.
Pemerintah membutuhkan media untuk menyampaikan informasi pembangunan. Media membutuhkan keterbukaan informasi untuk menghasilkan pemberitaan yang akurat. Sedangkan masyarakat membutuhkan keduanya untuk memperoleh informasi yang benar.
Inilah titik temu antara kebebasan pers, keterbukaan informasi publik dan kepentingan masyarakat.
Audiensi kemudian diakhiri dengan foto bersama. Kedua pihak diharapkan terus menjaga komunikasi secara profesional untuk mendukung pembangunan Kota Medan yang transparan, akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
DPP WJMB menegaskan komitmennya untuk menjalankan kegiatan jurnalistik dengan mengedepankan kode etik, verifikasi, keberimbangan, independensi serta kepentingan publik, sesuai ketentuan hukum dan standar pers nasional.(Gajah)
Website Resmi: www.mediawjmb.click






Tidak ada komentar:
Posting Komentar